logo Kompas.id
UtamaLembaga Legislasi Pemerintah...
Iklan

Lembaga Legislasi Pemerintah Diusulkan

Oleh
Nina Susilo dan Rini Kustiasi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4tLc6ObFRqi40o9x9nXNl1xLlTM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_21647394_13_1.jpeg
Kompas

Pegiat pemilihan umum Said Salahudin, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Saut H. Sirait, anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, moderator Firdaus, ketua Badan Pengawas Pemilihan umum Muhammad, dan komisioner Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro (dari kiri ke kanan) menjadi nara sumber dalam diskusi bertema "Penyempurnaan Regulasi Pilkada" di kantor DKPP Jakarta, Rabu (10/2). Diskusi, antara lain, membahas pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang telah diselenggrakan pada 9 Desember 2015 lalu.Kompas/Yuniadhi Agung (MYE)10-02-2016

JAKARTA, KOMPAS - Tumpang tindih regulasi dan regulasi yang berlebih, hingga mencapai 42.000, menurut catatan pemerintah hingga April 2015, membuat kebutuhan untuk melakukan deregulasi mendesak. Keberadaan lembaga tunggal yang bertugas mengusulkan dan menangani draf regulasi,   mampu mengharmonisasi regulasi dari tingkat pusat hingga daerah, serta memudahkan proses legislasi di parlemen diusulkan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang hadir sebagai pembicara kunci dalam Seminar Nasional Reformasi Hukum bertema ”Menuju Peraturan Perundang-undangan yang Efektif dan Efisien”, Rabu (28/11/2018), di Jakarta mengutarakan persoalan tersebut. Ia menyebutkan banyaknya peraturan membuat Indonesia tak bisa berlari kencang, terutama di bidang ekonomi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000