Kartu Identitas Anak Bukan Syarat Pendaftaran Sekolah di Tangsel
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kartu identitas anak tidak menjadi syarat administrasi anak untuk masuk sekolah di Kota Tangerang Selatan. Orangtua diharapkan tidak mudah percaya terhadap kabar yang asal-usulnya tidak jelas dan tidak berasal dari sumber resmi terkait pembuatan kartu identitas anak.
Dalam dua minggu terakhir, kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil ramai dikunjungi untuk pembuatan kartu identitas anak (KIA). Beredar kabar di beberapa media massa daring bahwa ratusan orangtua berbondong-bondong membuat KIA sebagai persyaratan masuk sekolah.
Kompas mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan hari ini, Kamis (29/11/2018) pukul 12.30. Tidak ada antrean panjang di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan. Hanya ada sekitar 10 orang yang mengantre di depan mobil pelayanan disdukcapil, tempat pemotretan anak untuk KIA. Namun, tidak ada di antara pengantre yang membuat KIA dengan tujuan untuk mendaftarkan anak masuk sekolah.
Brahma Juwa Somasta, warga Jelupang, Serpong Utara, membuatkan KIA untuk kedua anaknya yang berusia 2 tahun dan 8 tahun. Ia mendaftarkan anaknya agar anaknya memiliki identitas sebagai pengenal.
”Sebagai identitas kependudukan anak karena kemarin lihat pengumuman bahwa anak saya yang 2 tahun sudah bisa dibuatkan KIA, jadi sekalian dua-duanya. Kami tidak mendengar ada syarat untuk masuk sekolah. Kalaupun ada, kami sudah siap,” tutur Brahma.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono mengatakan, KIA tidak menjadi syarat wajib untuk masuk sekolah, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga jenjang menengah atas. Ia mengatakan, belum ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjadikan KIA sebagai syarat masuk sekolah.
”Untuk penerimaan peserta didik baru, belum ada syarat itu,” ujar Taryono ketika dihubungi.
Hal yang sama disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan. Ia mengatakan, pembuatan KIA di Tangerang Selatan memang membeludak sejak dua minggu terakhir. Dalam sehari, Disdukcapil Tangsel bisa mencetak sebanyak 880 KIA. Namun, ia mengatakan, disdukcapil tidak mengumumkan bahwa KIA menjadi syarat penerimaan peserta didik baru. Ia mengimbau agar masyarakat tidak percaya dengan kabar itu.
”Kalau KIA bisa digunakan untuk penerimaan peserta didik baru online (daring), itu betul karena di KIA tercantum nomor kartu keluarga terbaru. Namun, bukan persyaratan wajib karena pendaftarannya menggunakan nomor kartu keluarga,” kata Dedi menjelaskan.
Ia mengatakan, orangtua kerap mendapat kesulitan ketika mendaftarkan anak masuk sekolah melalui penerimaan peserta didik baru daring. Hal itu disebabkan nomor kartu keluarga yang digunakan merupakan nomor kartu keluarga yang lama, yang ditandatangani oleh camat. Untuk bisa mendaftar penerimaan peserta didik baru daring, orangtua perlu memperbarui kartu keluarga tersebut ke disdukcapil. Prosesnya hanya sehari.
Manfaat KIA
Dedi mengatakan, pembuatan KIA di Kota Tangsel pada 2018 ditargetkan mencapai 30.000 kartu. Sampai saat ini KIA yang sudah diterbitkan mencapai 19.000 lebih. Selain sebagai identitas anak sebelum memiliki kartu tanda penduduk, KIA berfungsi untuk melindungi dan memberikan hak-hak anak.
”Selain bisa digunakan untuk pendaftaran sekolah, anak juga jadi terlindungi. Kalau anak hilang, identifikasinya bisa melalui KIA karena ada alamat rumah dan nomor kartu keluarga. Jadi, melindungi anak dari kemungkinan-kemungkinan buruk,” tutur Dedi.
Selain itu, Disdukcapil Tangsel juga melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan. Anak yang sudah memiliki KIA Kota Tangsel mendapat berbagai kemudahan, diskon, dan promo di beberapa restoran, bank, dan toko buku.
Dengan menunjukkan KIA, anak Kota Tangsel bisa mendapat potongan harga 30 persen ketika makan di KFC seluruh Indonesia, kecuali bandara; potongan harga 10 persen di McD di Kota Tangsel; serta potongan harga 10 persen belanja di toko buku Gunung Agung dan Gramedia. Selain itu, anak bisa membuka rekening di Bank BJB tanpa harus menunjukkan identitas orangtua. (SUCIPTO)