logo Kompas.id
UtamaKartu Identitas Anak Bukan...
Iklan

Kartu Identitas Anak Bukan Syarat Pendaftaran Sekolah di Tangsel

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CGkUXzigG4GQO1Vn8Nfb29LshtE=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181129_131329_1543484997.jpg
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Suasana di pelataran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/11/2018).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kartu identitas anak tidak menjadi syarat administrasi anak untuk masuk sekolah di Kota Tangerang Selatan. Orangtua diharapkan tidak mudah percaya terhadap kabar yang asal-usulnya tidak jelas dan tidak berasal dari sumber resmi terkait pembuatan kartu identitas anak.

Dalam dua minggu terakhir, kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil ramai dikunjungi untuk pembuatan kartu identitas anak (KIA). Beredar kabar di beberapa media massa daring bahwa ratusan orangtua berbondong-bondong membuat KIA sebagai persyaratan masuk sekolah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000