Partai Keadilan Sejahtera berkeras tak kirim nama untuk tim uji kepantasan (fit and proper test). Partai berlambang bulan sabit kembar itu hanya mengirimkan dua nama calon wakil gubernur kepada partai koalisinya, Partai Gerindra.
Dua nama tersebut sesuai dengan nama yang selama ini sudah disebutkan, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Kedua nama itu diterima oleh Partai Gerindra DKI Jakarta pada Selasa (27/11/2018) malam.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik pun mengaku heran dengan sikap PKS ini. Belum dikirimnya dua nama untuk fit and proper test membuat proses pencarian wakil gubernur DKI Jakarta belum bisa dilangsungkan. “Herannya, PKS hanya mengirimkan dua nama calon wakil gubernur, tapi bukan nama tim untuk fit and proper test,” katanya, Rabu (28/11/2018).
Partai Gerindra sendiri sudah membuat surat keputusan resmi yang menunjuk Wakil DPD Partai Gerindra Syarif dan Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Prof Siti Zuhro untuk tim fit and proper test.
Taufik mengatakan, masalah ini akan dibahas dalam pertemuan kedua partai tersebut yang dijadwalkan pada 4 Desember mendatang. “Ini nanti kami tanyakan dulu untuk masalah ini,” kata Taufik.
Sebelumnya, PKS memang menyiratkan keberatan adanya pihak dari luar partai dalam tim fit and proper test, meskipun sebelumnya partai ini menyetujui adanya fit and proper test. diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Suhaimi mengatakan undangan pertemuan 4 Desember di kantor PKS itu adalah untuk membahas unek-unek kedua partai tersebut. Untuk kemudian mencari titik temu. “Jadi kira-kira unek-unek Gerindra apa, PKS apa. Mudah-mudahan ada titik terang sehingga ada langkah-langkah konkret bisa diambil. Tidak ngomong di media terus,” katanya.
Suhaimi bahkan juga mempertanyakan tim fit and proper test dari Partai Gerindra sebab hingga Rabu malam, pihaknya juga belum menerima nama tim tersebut. “Seharusnya kalau Gerindra sudah ada SK-nya kan dikirim juga ke PKS. Sekarang belum ada,” katanya ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pada 5 November, kedua partai itu sudah mencapai kesepakatan bahwa wakil gubernur dari kader PKS. Namun ternyata setelah itu pun, kedua partai itu pun masih kembali tak sepakat soal teknis pelaksanaan uji kepantasan.
Sepertinya, pada pengurus kedua partai koalisi itu tak mempermasalahkan jika proses pemilihan wakil gubernur ini harus memakan waktu lama. Lakon di panggung politik memang tak jarang menuntut kesabaran dan penuh kejutan.