logo Kompas.id
UtamaAnggota BNN Gadungan Bawa...
Iklan

Anggota BNN Gadungan Bawa Kabur Taksi Daring

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g0bCN2XV1WMJyI6TrpJ8NxTITFk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181126_132349_1543228805.jpg
KRISTIAN OKA PRASETYADI UNTUK KOMPAS

Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meringkus tiga tersangka. Dua tersangka terlibat kasus penipuan, sedangkan satu lainnya terlibat kasus pemerasan. AF (tengah) ditangkap setelah mencuri mobil seorang sopir taksi daring pada 16 Oktober 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Pencurian dengan menggunakan kedok sebagai penegak hukum terjadi lagi. Kali ini, pelaku berinisial AF alias Andika alias Ompong (23) mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional saat mencuri taksi daring.

Dalam jumpa pers, Senin (26/11/2018), Kepala Polsek Kebayoran Lama Komisaris Sujanto mengatakan, pencurian Daihatsu Sigra milik Ricky (36) tergolong pencurian biasa. Namun, modus AF yang mengaku sebagai anggota kepolisian unit narkoba dalam aksinya pada 16 Oktober lalu dinilainya menarik dan perlu disebarluaskan kepada masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000