JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian akan memeriksa saksi-saksi kecelakaan tunggal yang menimpa 23 orang santri penumpang mobil bak Kijang Super bernomor polisi B 9029 RV di jembatan layang di area perumahan Green Lake City, Tangerang. Setelah itu, baru dapat disimpulkan penyebab kecelakaan.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Minggu (25/11/2018) malam, pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Tangerang untuk mencari saksi-saksi yang melihat kecelakaan. Jika diperlukan, akan dilaksanakan pula olah ulang tempat kejadian perkara (TKP).
“Keterangan saksi akan kami kumpulkan, kemudian kami akan mengolah ulang TKP jika memang perlu. Itu semua akan kami padukan untuk menetapkan bagaimana kejadian kecelakaan itu sebenarnya. Untuk saat ini, kami belum bisa menyimpulkan penyebab dari kecelakaan itu,” kata Budiyanto.
Kecelakaan terjadi Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB. Mobil bak Kijang Super yang mengangkut para santri setelah mengikuti tabligh akbar di Ciledug, Tangerang, kehilangan keseimbangan saat menuruni jalan layang. Sekitar 20 orang yang berada di bak terlempar keluar saat mobil terbalik. Tiga orang meninggal, sementara 20 lainnya luka-luka. Sebanyak 11 orang dipersilakan pulang setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhakti Husada dan RS Sari Asih karang Tengah, Tangerang.
Meski demikian, Budiyanto menolak menyimpulkan bahwa kejadian itu disebabkan oleh muatan yang terlalu berat. “Ini kita nanti harus cek dulu, enggak boleh hanya secara kasat mata. Begitu juga dengan penetapan tersangka, nanti kita lihat hasil permeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Budiyanto.
Budiyanto kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan angkutan jalan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Ia mengimbau para pengendara untuk selalu mengemudi dengan hati-hati dan menggunakan kendaraan sesuai peruntukkannya.