logo Kompas.id
UtamaSkema Penghapusan Utang Kredit...
Iklan

Skema Penghapusan Utang Kredit Korban Bencana Belum Disiapkan

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wr6ivX32aCURq_xAbgtJa5mBP9A=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181004_143539_1538647773.jpg
FRANSISKUS WISNU W DANY UNTUK KOMPAS

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan tentang verifikasi perbankan pasca bencana alam di Sulawesi Tengah, di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan belum dapat memastikan adanya penghapusan kredit bagi seluruh debitur terdampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi. Prioritas utama OJK saat ini adalah memulihkan terlebih dahulu perekonomian warga di wilayah terdampak.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk saat ini perbankan belum membahas skema penghapusan kredit kepada nasabah penyintas bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan Palu, Sulawesi Tengah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000