Jalur jalan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat makin kritis. Sejumlah titik jalan retak di bekas lokasi longsor. Perlu penanganan segera agar bencana tidak terjadi.
BOGOR, KOMPAS Retakan jalan terjadi lagi di area bekas longsor tebing di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Titik kritis ini ada di lokasi penanganan longsor yang belum selesai dikerjakan. Akibatnya jalur Bogor dan Cianjur menyempit di ruas sekitar kawasan Riung Gunung.
Untuk menghindari dampak buruk, pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor membangun talut penyangga jalan. “Retakan ini imbas dari longsor sebelumnya. Karena ada pengerjaan talut, sehingga permukaan tanah tergerus,” kata Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Inspektur Satu Vino Lestari di Bogor, Kamis (28/11/2018).
Februari 2018 lalu, longsor melanda Jalan Raya Puncak, di kawasan wisata Riung Gunung RT 2 / RW 17 Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Usai kejadian ini, pemerintah membangun talut pada Juli 2018. Belum tuntas pembangunan itu, retakan dan penurunan kekerasan jalan terjadi, Rabu (28/11/2018) sore.
Meski retakan kurang dari satu meter (m) dengan panjang sekitar 15 m, namun kondisi ini menyebabkan penyempitan jalan. Kamis (29/11/2018) dini hari, titik lokasi perbaikan longsor itu berada di bagian kiri jalan menuju Puncak. Posisinya sekitar 40 meter dari Pos 6 B Polres Bogor.
Kepala Bidang Preservasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Kris Lasmono ingin mempercepat pembangunan talut. Dia menargetkan proyek ini dapat selesai sebelum libur Natal dan tahun baru tahun ini. Sejauh ini, pembangunan talut mencapai 83 persen.
Truk dan bus
Untuk sementara, polisi melarang kendaraan jenis truk besar dan bus melintas ruas jalan yang retak itu. Getaran kendaraan tersebut berpengaruh pada proses pengerjaan talut di area bekas titik longsor. Adapun penyekatan truk dan bus dilakukan di dua titik, di kawasan Gunung Mas dan di kawasan Ciloto.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Hasby Ristama mengatakan larangan bus dan truk melewati jalur Puncak sudah berlangsung satu tahun lalu. Namun, masih ada supir bus atau truk yang melanggar aturan tersebut. “Sekarang kami memperketat pengawasan agar jangan ada kendaraan di atas roda empat yang melintas,” kata Hasby.
Pantauan Kompas, sejumlah polisi dan petugas Dinas Perhubungan tampak berjaga di sekitar Gunung Mas. Di lokasi tersebut juga berdiri posko bersama petugas gabungan. Adapun jalur alternatif untuk kendaraan besar bisa melalui Bogor – Cibubur – Jonggol – Cariu – Cianjur. Jaraknya pun hampir sama sekitar 80 kilometer dengan waktu tempuh berkisar dua hingga tiga jam.
Gerakan penyelamatan
Secara terpisah, pengamat tata kota Universitas Trisakti, Jakarta, Yayat Supiyatna, mengatakan longsor di jalan Raya Puncak, merupakan penanda struktur jalan di kawasan itu dalam kondisi kritis. Sehingga, perlu segera ada perbaikan serius.
Menurut Yayat, kondisi jalan yang kritis itu terjadi karena banyak terjadi perubahan lanskap dan tata guna lahan. Sehingga, diperlukan gerakan penyelamatan Puncak secara massif.
Pada kondisi ini, pengendalian tata ruang harus diperketat salah satunya dengan membebaskan pinggiran jalan dari bangunan permanen. Menurut Yayat, pemerintah perlu mencari jalan keluar mengurangi beban atau kepadatan lalu lintas di sana. Tidak mungkin mempertahankan rekayasa lalu lintas buka tutup, yang sudah 30-an tahun diberlakukan itu.
Sementara solusi lain dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengaturan kebijakan genap ganjil bagi kendaraan di jalur itu.
"Struktur jaringan jalan di Puncak sangat menghawatirkan, kondisi lingkungan kawasan itu mudah longsor. Puncak sudah dalam kondisi kritis, perlu gerakan bersama menyelamatkan Puncak," kata Yayat.(Yola Sastra/Fajar Ramadhan/Insan Alfajri)