TEHERAN, RABU — Iran menghukum mati dua orang yang didakwa terlibat dalam kejahatan ekonomi, Rabu (14/11/2018), di Teheran, Iran. Hukuman itu bagian dari cara Iran mengendalikan kemerosotan perekonomian yang terjadi sejak Amerika Serikat mengumumkan sanksi terhadap negara itu.
Vahid Mazloumin dan Mohammad Ismail Ghasemi, dua warga yang didakwa melakukan tindak kejahatan ekonomi itu, dihukum gantung pada Rabu dini hari. Mereka didakwa memanipulasi perdagangan koin emas dan valuta asing di pasar gelap. Mereka juga didakwa menyelundupkan valuta asing dan koin emas.
Mazloumin, yang dijuluki ”sultan koin” oleh media setempat, ditangkap pada Juli 2018. Polisi menemukan 2 ton koin emas di rumahnya. Selain Mazloumin, polisi menangkap sejumlah orang lain yang terkait dengan pria paruh baya itu. Para terdakwa selain Mazloumin dan Ghasemi masih dipenjara.
Koin emas menjadi salah satu sarana simpanan dan investasi utama warga Iran setelah nilai rial Iran terus merosot. Kini, nilai tukar rial mencapai 145.000 rial per 1 dollar AS. Tahun lalu, rata-rata nilai tukar rial di kisaran 40.000 rial per 1 dollar AS. Pemicu utama kemerosotan nilai tukar itu adalah keputusan AS memberlakukan ulang sanksi terhadap Iran. Penurunan nilai tukar rial membuat harga aneka kebutuhan melonjak.
Otoritas Iran ingin warganya tidak mencoba berspekulasi dan mengambil keuntungan dari krisis.
Hukuman mati terhadap Mazloumin dan Ghasemi dijatuhkan oleh pengadilan khusus yang dibentuk pada Agustus 2018. Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memerintahkan pembentukan pengadilan yang khusus menangani kejahatan bidang ekonomi. Selain Mazloumin dan Ghasemi, ada lima orang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan khusus itu.
Sanksi AS
Pembentukan pengadilan itu merupakan salah satu cara Iran menangani krisis ekonomi akibat sanksi baru AS. Otoritas Iran ingin warganya tidak mencoba berspekulasi dan mengambil keuntungan dari krisis.
Krisis ekonomi sulit terelakkan karena sanksi baru AS. Sanksi dikenakan setelah AS menyatakan mundur dari kesepakatan nuklir Iran (JCPOA). Lewat kesepakatan yang dibuat pada 2015 antara Iran dan enam negara besar (AS, China, Inggris, Jerman, Perancis, dan Rusia) itu, AS dan sejumlah negara setuju mengurangi sanksi ekonomi terhadap Iran. Sebagai imbalannya, Iran setuju menghentikan program persenjataan nuklir dan hanya mengembangkan nuklir untuk keperluan sipil.
AS di bawah Donald Trump menilai Iran tidak serius menjalankan kesepakatan itu meskipun Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA)—sebagai pemantau pelaksanaan JCPOA—menilai bahwa Iran mematuhi kesepakatan tersebut. Washington juga menuding Iran mendanai berbagai kelompok pelaku kekerasan di sejumlah negara. AS juga menilai JCPOA tidak punya perangkat keras terhadap Iran. Karena itu, AS mundur dari JCPOA pada Mei 2018 dan memberlakukan sanksi baru.
Daftar sektor yang terkena sanksi oleh AS terus bertambah pada 5 November lalu. Sanksi AS terutama menyasar sektor perminyakan, perkapalan, dan perbankan Iran. AS pernah mengumumkan sanksi bagi pelabuhan yang mengizinkan tanker-tanker Iran berlabuh dan perusahaan asuransi yang menjamin pelayaran tanker-tanker itu.
Dengan sanksi tersebut, AS berharap Iran tidak bisa menjual minyaknya sama sekali. Hasil penjualan minyak merupakan sumber pendapatan utama Iran.