Disandera 8 Jam, Dua Buruh Bangunan Dibebaskan Kelompok Kriminal Bersenjata
Oleh
Fabio Costa
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kelompok kriminal bersenjata pimpinan Militer Murib menyandera dua buruh bangunan bernama Arianto (21) dan Seldi Butungbulanan (19) di Kabupaten Puncak, Papua, pada Rabu (14/11/2018). Setelah delapan jam disandera, keduanya berhasil dibebaskan melalui upaya negosiasi dari pemda dan aparat kepolisian setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, saat dikonfirmasi, membenarkan insiden penyanderaan Arianto dan Seldi oleh kelompok Militer Murib.
Lima anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) menangkap Arianto dan Seldi ketika hendak membeli pulsa telepon seluler di sebuah kios pada pukul 04.30 WIT. Tiga dari lima anggota KKB tersebut menggunakan senjata laras panjang. Kelompok itu pun membawa keduanya ke dalam hutan di Distrik Omukia.
”Seorang warga melihat langsung penangkapan Arianto dan Seldi. Ia pun melapor ke aparat kepolisian setempat sekitar pukul 06.00. Berselang 15 menit kemudian, Kepala Polsek Puncak Inspektur Satu Menase Sayori berkoordinasi dengan pemda setempat untuk membebaskan kedua warga tersebut,” kata Ahmad.
Ia menuturkan, Menase bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Abraham Bisay, Kepala Distrik Omukia Karlos Murib, dan sejumlah tokoh agama pun berkomunikasi dengan Militer Murib via telepon seluler.
”Mereka berhasil meyakinkan Militer Murib bahwa kedua warga tersebut hanyalah buruh yang membangun ruang kelas di SD Negeri Gome. Keduanya pun dibebaskan pihak KKB di salah satu lokasi di Omukia pada pukul 13.30. Saat ini mereka telah berada di rumah dan dalam kondisi baik-baik saja,” kata Ahmad.
Ahmad pun mengimbau kepada para pekerja di daerah rawan konflik agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas. ”Kami juga berharap KKB tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil, khususnya yang berperan penting dalam pembangunan infrastruktur di Papua,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Papua Frits Ramandey mengatakan, peran pemerintah daerah setempat di daerah rawan gangguan keamanan sangat dibutuhkan untuk melakukan upaya persuasi kepada kelompok kriminal bersenjata agar menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil.
”Kami juga mengimbau kelompok kriminal bersenjata di sejumlah wilayah di Papua agar menghentikan aksi kekerasan terhadap warga sipil, termasuk tenaga guru dan medis, yang sering menjadi target. Kondisi tersebut dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya untuk mendapat layanan pendidikan dan kesehatan,” tutur Frits.
Diketahui terdapat tiga daerah yang rawan gangguan KKB di daerah pegunungan Papua, yakni Lanny Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya. Pimpinan KKB di Puncak adalah Militer Murib, di Lanny Jaya bernama Purom Wenda, dan Goliath Tabuni di Puncak Jaya.
Selama periode 2008-2018, sebanyak 79 warga sipil tewas akibat serangan KKB. Selain itu, sebanyak 30 anggota polisi tewas dan 59 anggota polisi cedera dalam kurun waktu yang sama.