Masih Banyak Desa di Sleman yang Belum Memiliki BUMDes
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Komitmen pemerintah desa yang berada di Sleman untuk membentuk badan usaha milik desa dinilai masih rendah. Hal itu ditunjukkan dengan masih sedikitnya desa yang mendirikan badan usaha tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengungkapkan, dari 86 desa yang ada di kabupaten tersebut, baru 35 desa yang membentuk badan usaha milik desa (BUMDes). Belum semua pemerintah desa berkomitmen terhadap pembentukan BUMDes.
”Salah satu permasalahan kita adalah masih belum adanya komitmen dari pemerintah desa itu sendiri. Sebagian sudah berkomitmen, tetapi hampir mayoritas belum berkomitmen tentang pembentukan BUMDes,” kata Priyo, di Balai Ekonomi Desa Sambirejo, Kawasan Wisata Tebing Breksi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/11/2018).
Priyo menjelaskan, saat ini, banyak aset desa yang tidak terkelola dengan maksimal. Aset desa itu sekadar disewakan dan hanya memberikan sedikit kontribusi bagi pemerintah desa.
”Aset desa ini harus bisa dikelola melalui BUMDes sehingga benar-benar bisa menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa dan mewujudkan kemandirian desa,” kata Priyo.
Priyo meminta pemerintah desa secara proaktif menggali potensi yang ada di desanya. Dukungan pemerintah pusat berupa kucuran dana desa itu hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin melalui program-program pengembangan potensi desa guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
”Pemerintah desa dan masyarakat yang tahu mengenai desanya sehingga mereka yang harus melakukan penggalian potensi itu. Kami memfasilitasi agar potensi itu bisa dimaksimalkan untuk kemandirian mereka,” tutur Priyo.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan, komitmen pemerintah desa bersama masyarakat untuk memajukan perekonomian desa melalui BUMDes menjadi suatu hal penting. Komitmen ini menghasilkan rasa percaya satu sama lain yang kemudian membuat badan usaha tersebut berjalan dengan lancar.
”Komitmen ini mengandung kewajiban yang mengikat satu orang dan lainnya. Dari komitmen ini, nanti akan terbentuk rasa saling percaya untuk menjalankan badan usaha ini,” ujar Muslimatun.
Menurut Muslimatun, agar kerja BUMDes makin optimal, dibutuhkan sinergitas dari berbagai pihak. Dinas-dinas terkait dengan pembangunan desa perlu turun tangan ikut menyelaraskan program mereka dengan apa yang sedang digarap BUMDes sehingga mampu menguatkan perekonomian masyarakat desa.
”Desa menjadi ujung tombak, sedangkan dinas-dinas terkait membantu desa untuk bergerak menjalankan programnya. Selanjutnya, hal ini bisa menjadi penguatan ekonomi masyarakat sekaligus memberdayakan mereka,” kata Muslimatun.
Muslimatun meyakini, melalui BUMDes, laju urbanisasi dapat ditekan. Sebab, badan usaha tersebut mampu membuka lapangan kerja baru sehingga membuka harapan bagi pemuda desa untuk bertahan di desa guna mengembangkan potensi yang dimiliki desanya.
Koordinator Forum Komunikasi BUMDes Kabupaten Sleman Agus Setyanta mengatakan hal serupa. Menurut dia, lewat BUMDes, dana desa itu bisa benar-benar diserap untuk investasi sehingga bisa menyerap tenaga kerja dari desa untuk desanya sendiri.
”Hal ini bisa menahan anak-anak muda untuk tetap tinggal di desa. Sekarang, kalau anak muda pergi ke kota, desa tidak bisa maju. Syaratnya, anak-anak muda harus sadar akan peluang di desanya dan berusaha mengoptimalkan peluang-peluang yang ada dari potensi desanya,” papar Agus.