logo Kompas.id
UtamaProses Hukum Jangan Berhenti...
Iklan

Proses Hukum Jangan Berhenti di Kasus Suap

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OEgSGrihT2qMhZGhhAbxrkqnR2E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181031ant-dprd-kalteng3_1540971472.jpg
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018). KPK resmi menahan Borak Milton yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap terkait limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng.

PALANGKARAYA, KOMPAS – Proses penegakan hukum kasus penyuapan anggota DPRD Provinsi Kalteng diharapkan berlanjut pada pidana kejahatan lingkungan lainnya. Kasus tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk untuk evaluasi perijinan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Dimas Novian Hartono mengatakan, pihak penegak hukum juga tegas menindak perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, khususnya di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000