logo Kompas.id
UtamaPolda Akan Koneksikan Data...
Iklan

Polda Akan Koneksikan Data Kendaraan dengan Mabes Polri

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oaJI8sxE3JvAWwTsaofqM4gO7Wk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F72148786_1541089735-1.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Papan pengumuman tentang pemberlakuan tilang elektronik menggunakan CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) terpasang di perempatan Sarinah, Jalan MH Thamrin-Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (01/11/2018). Bagi pelanggar akan dikirimi surat ke alamat sesuai nomor kendaraan untuk mendapatkan surat tilang.

JAKARTA, KOMPAS - Polda Metro Jaya akan melakukan koneksi data kendaraan dengan Mabes Polri sehingga pelaksanaan tilang elektronik lebih maksimal. Saat ini, tilang elektronik hanya berlaku untuk kendaraan berpelat nomor B atau yang masuk wilayah Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Jumat (2/11/2018), mengatakan, tahun depan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terkoneksi dengan Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000