Polda Akan Koneksikan Data Kendaraan dengan Mabes Polri
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Polda Metro Jaya akan melakukan koneksi data kendaraan dengan Mabes Polri sehingga pelaksanaan tilang elektronik lebih maksimal. Saat ini, tilang elektronik hanya berlaku untuk kendaraan berpelat nomor B atau yang masuk wilayah Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Jumat (2/11/2018), mengatakan, tahun depan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terkoneksi dengan Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
"Korps Lalu Lintas punya semua data kendaraan di Indonesia," kata Yusuf.
Namun, ia tidak menjelaskan pada bulan apa koneksi tersebut dapat direalisasikan.
Menurut Yusuf, untuk sementara pelat nomor di luar wilayah Polda Metro Jaya belum terekam oleh kamera pengawas tilang elektronik, sehingga penilangan masih dilakukan petugas di lapangan.
"Ini berkaitan dengan data kendaraan. Data kendaraan dengan pelat B ada di Polda Metro Jaya. Kalau pelat nomor non B kami tidak punya," lanjutnya.
Yusuf mengatakan, selama uji coba dan sosialisasi tilang elektronik, jumlah pelanggaran menurun dari pekan ke pekan. Hal itu menunjukkan masyarakat sudah mengetahui ada kamera pengawas tilang elektronik.
Menurut Yusuf, idealnya kamera pengawas tilang elektronik tidak hanya terpasang di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, namun seluruh Jakarta. Dengan meluasnya pemasangan kamera pengawas tilang elektronik, diharapkan masyarakat menjadi tertib.
"Budaya tertib harus ditingkatkan karena membantu ketertiban lalu lintas di Jakarta. Karena penyebab kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan adalah ketidaktertiban," paparnya.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, perilaku disiplin sangat penting bagi para pengendara. Itu karena perilaku disiplin akan tampak pada semua sektor kehidupan, seperti budaya mengantre dan sebagainya. “Perilaku di jalan raya itu menunjukkan perilaku bangsa.”
Ia menganalogikan tilang elektronik dengan perbaikan sistem perkeretaapian. Dulu, ketertiban dalam menggunakan kereta api tergolong tidak baik. Banyak penumpang yang dapat duduk di atas atap kereta. Setelah sistem diperbaiki secara kontinu, ketertiban berkereta api dapat tercapai.
“Tujuan e-TLE adalah untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas secara lebih efisien. Sistem ini hanya akan berhasil kalau terus dijalankan dengan konsisten. Ketegasan juga diperlukan,” kata Djoko.
Sanusi, pengojek daring, mengaku sering melewati kawasan Jalan MH Thamrin sehingga tahu tentang e-TLE dan berusaha mematuhi peraturan lalu lintas. “Ini saya berhenti di belakang garis zebra cross. Saya takut kena tilang.” (Sekar Gandhawangi)