logo Kompas.id
UtamaMayoritas Badan Publik di...
Iklan

Mayoritas Badan Publik di Indonesia Tidak Informatif

Oleh
Ayu Pratiwi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U00uT-66F_oIZLNx9LkASWd471c=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_13697552_93_0.jpeg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pengunjung memanfaatkan layanan di Pusat Informasi Publik (PIP) yang berada di salah satu gedung kawasan Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/4). Pusat Informasi Publik (PIP) sebagai wujud pelayanan dan keterbukaan informasi Pemkot Semarang.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Informasi Pusat menilai, sistem informasi publik dari sebagian besar badan publik dinilai "tidak informatif". Budaya keterbukaan informasi publik perlu terus didorong demi mempermudah pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintah yang baik, transparan, dan akuntabel.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana menyatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada 2018 yang dilakukan kepada 460 badan publik, sebanyak 65,87 persen badan publik yang dievaluasi ternyata "tidak informatif". Sisanya, sebanyak 11,52 persen dinilai "kurang informatif", 11,52 persen "cukup informatif", 7,83 persen "menuju informatif", dan hanya 3,26 persen yang dinilai "informatif".

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000