Sukses E-TLE Butuh Penindakan Tegas dan Konsistensi
Oleh
Neli Triana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pelanggaran lalu lintas masih terjadi pada hari kedua penindakan tilang elektonik atau electronic traffic law enforcement. Dibutuhkan proses panjang dan konsistensi agar ketertiban lalu lintas dapat tercapai.
Tilang elektronik atau e-TLE resmi berlaku pada 1 November 2018. Sebelumnya, sistem ini disosialisasikan pada 1-31 Oktober 2018. Hingga hari ini, tercatat ada ratusan pelanggaran lalu lintas.
”Hari ini ada sekitar 700 pelanggaran. Sekitar 236 kasus adalah pelanggaran lampu lalu lintas dan markah jalan. Tadi pagi ada tujuh surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar melalui kantor pos,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).
Selama masa uji coba e-TLE pada Oktober lalu, ada 4.260 pelanggaran yang tercatat. Dari angka itu, 374 pelat kendaraan tidak terdeteksi dan sebanyak 545 kendaraan ditilang atas diskresi petugas (Kompas, 1/11/2018).
Jumlah tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Yusuf mengatakan, adanya e-TLE dapat meningkatkan kesadaran masyarakat secara efektif.
Selama ini, menurut dia, masyarakat patuh pada peraturan lalu lintas apabila ada petugas yang mengawasi. Pengawasan 24 jam dari e-TLE diharapkan dapat membuat masyarakat lebih tertib.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno saat dihubungi terpisah mengatakan, perilaku disiplin sangat penting bagi pengendara. Hal itu karena perilaku disiplin akan tampak pada semua sektor kehidupan, seperti budaya mengantre. ”Perilaku di jalan raya itu menunjukkan perilaku bangsa,” ucapnya.
Ia menganalogikan pelaksanaan e-TLE dengan perbaikan sistem perkeretaapian. Dulu, ketertiban dalam menggunakan kereta api tergolong tidak baik. Bahkan, banyak penumpang yang dapat duduk di atas badan kereta. Namun, setelah sistemnya diperbaiki secara kontinu, ketertiban berkereta api dapat tercapai.
”Tujuan e-TLE adalah untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas secara lebih efisien. Sistem ini hanya akan berhasil kalau terus dijalankan dengan konsisten. Ketegasan juga diperlukan,” ujar Djoko.
Butuh proses
Puluhan pelanggaran masih terlihat di jalan raya, misalnya di persimpangan Jalan MH Thamrin-Jalan KH Wahid Hasyim. Pada pukul 12.30, masih banyak pengendara motor dan bajaj yang melewati garis zebra cross. Bahkan, ada sejumlah pengendara yang menerobos saat lampu lalu lintas masih berwarna merah.
”Masih banyak yang melanggar lalu lintas. Ada yang menerobos lampu merah, melewati garis zebra cross, sampai berbelok ke arah yang sebenarnya di larang,” kata petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andi Wenny. ”Sampai capek memberi tahu mereka,” lanjutnya.
Walaupun ada banyak pengendara yang melanggar, kesadaran untuk tertib berlalu lintas tampak pula pada beberapa pengendara. Di persimpangan yang sama, puluhan pengendara berhenti dan menunggu lampu hijau di belakang garis zebra cross. Bahkan, ada satu pengendara motor yang melewati garis zebra cross saat berhenti. Ketika menyadarinya, ia langsung memundurkan kendaraannya perlahan ke belakang garis.
Kesadaran tertib berlalu lintas juga diterapkan Sanusi, pengendara ojek daring. Ia mengatakan sering melewati kawasan Jalan MH Thamrin sehingga tahu tentang e-TLE. Sejak mengetahui e-TLE, ia selalu berusaha mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
”Ini saya berhenti di belakang garis zebra cross. Saya takut kena tilang,” kata Sanusi. (SEKAR GANDHAWANGI)