JAKARTA, KOMPAS - Pada hari pertama penerapan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE), masih banyak warga yang belum mengetahui sistem ini, Kamis (1/10/2018). Padahal, sebelumnya telah disosialisasikan selama 30 hari (1-30 Oktober 2018).
"Saya belum tahu itu E-TLE. Saya juga belum pernah melihat papan pengumumannya," kata salah satu pengendara mobil, Syahroni (34) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Padahal, di perbatasan jalan antara Jalan Merdeka Barat dan Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat terdapat papan pemberitahuan. Pada papan tertulis "Anda Memasuki Kawasan Pemberlakuan Tilang Elektronik Diawasi CCTV E-TLE. Patuhi Peraturan Berlalu Lintas".
Pengumuman ini bukan papan pemberitahuan yang permanen. Hanya papan besi portabel dengan penyandar besi setinggi 1,5 meter diletakkan di samping tiang lampu merah.
Saat lampu merah lalu lintas menyala, pengendara yang berada di baris depan dapat melihat dengan jelas pemberitahuan ini. Tetapi, pengendara bagian belakang akan sulit melihatnya karena terhalang pengendara di depan.
Selain di Jalan Budi Kemuliaan, di sekitar Air Mancur Bank Indonesia terdapat satu lagi pemberitahuan serupa. Pemberitahuan ini diletakkan di perbatasan Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Walau telah ada pengumuman, sistem E-TLE ini juga tidak diketahui Syahril Gunawan (29). Pengendara ojek daring ini mengaku belum pernah melihat pengumuman penerapan E-TLE itu.
"Jauh lebih bagus kalau pengumumannya dibuat lebih banyak karena ini menyangkut motor dan mobil. Kemarin aturan ganjil genap untuk mobil saja pengumumannya banyak, seharusnya ini lebih banyak lagi," kata Syahril.
Sementara itu, polisi telah melakukan uji coba selama 30 hari. Hasil analisa dan evaluasinya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, menunjukkan tidak ada tanggapan dari masyarakat. Tidak ada saran maupun apresiasi masyarakat yang masuk melalui Regionl Traffic Management Centre Polda Metro Jaya.
Tidak ada tanggapan dari masyarakat berbading terbalik dengan jumlah pelanggar. Jumlah pelanggar keseluruhan yaitu 4.260 orang.
Grafik jumlah pelanggar tidak stabil. Mengalami naik turun. Tetapi, jumlah pelanggar terbanyak justru terjadi di hari ke-30 simulasi sistem baru ini, yaitu 697 orang.
Operasi Zebra berlanjut
Walaupun sistem E-TLE resmi diterapkan, polisi tetap melanjutkan Operasi Zebra. Termasuk di lokasi penerapan sistem E-TLE. Penilangan dengan cara manual ini belum tergantikan oleh E-TLE.
"E-TLE itu hanya menilang pelanggar marka jalan dan lampu merah. Jadi, kita tetap menilang pelanggar di luar pelanggaran itu," kata Kanit Gatur Ipda Eko Suwandono.
Jalan sekitar MH Thamrin dan Jenderal Sudirman menjadi fokus penerapan awal sistem E-TLE. Tepatnya di tiga titik, yaitu Sarina, Kebon Sirih, dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Titik ini juga masih dilakukan Operasi Zebra.
Sistem E-TLE masih terus mengalami perbaikan. Semoga dapat terus disempurnakan sehingga menjadi solusi masyarakat patuh lalu lintas. (SITA NURAZMI MAKHRUFAH)