Sehari Operasi Zebra, Polisi Tilang 6.896 Pelanggar
Oleh
Neli Triana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian RI mengadakan Operasi Zebra pada 30 Oktober hingga 18 November 2018. Pada hari pertama, polisi menilang 6.896 pelanggar se-Jabodetabek.
"Selain menilang, ada 1.311 pelanggar yang kita kasih teguran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan data analisa dan evaluasi operasi kepolisian terpusat, jumlah pelanggar yang ditilang hari pertama tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Pada hari pertama tahun 2017, jumah pelanggar yang ditilang sejumlah 7.167 orang.
Hari pertama operasi tahun ini, pelanggaran paling banyak terjadi di Jakarta Timur dengan jumlah 1.344 pelanggar. Sebanyak 1.228 orang ditilang polisi dan 116 diberi teguran.
Sedangkan untuk kawasan yang paling banyak terjadi pelanggaran yaitu kawasan perbelanjaan. Pelanggarnya sejumlah 3.497. Selain itu, pelanggaran juga banyak terjadi di kawasan perkantoran dengan jumlah 2.657, kawasan wisata sejumlah 411 pelanggar, kawasan pemukiman dengan 301 pelanggar, dan kawasan industri dengan jumlah 30 pelanggar.
Sementara itu, jenis pelanggaran di Jabodetabek yang paling banyak dilakukan yaitu melanggar rambu berhenti dan parkir dengan jumlah 1.147 pelanggar. Jumlah ini meningkat sebesar 129 persen dibandingkan tahun lalu.
Jenis pelanggaran lain yang banyak dilakukan yaitu melanggar marka tidak terputus atau garis utuh dengan jumlah 744 pelanggar. Marka tersebut berarti dilarang melewati garisnya, tetapi masih banyak warga yang tidak memperhatikan bahkan belum mengetahui makna marka ini.
Sementara itu, pelanggar terbanyak adalah jenis kendaraan sepeda motor yang berumlah 4.202. Lalu mobil penumpang dengan jumlah 2.287, mobil barang sebanyak 317, dan bus dengan jumlah 20.
Adapun, pada hari pertama Operasi Zebra ini polisi menyita sebanyak 3.679 Surat Tanda Nomor Kendaraan milik pelanggar, 3.195 Surat Izin Mengemudi, dan 22 kendaraan yang ikut disita.
Operasi yang diadakan tiap tahun ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan kesalamatan berlalu lintas. Jika kesadaran makin tinggi, maka jumlah pelanggar lalu lintas juga bisa menurun tiap tahunnya. (Sita Nurazmi Makhrufah)