Paling tidak selama sepekan terakhir, warga Jabodetabek dihebohkan dengan berita bohong (hoaks) soal penculikan anak yang viral di sosial media dan grup percakapan tertutup. Hoaks soal penculikan itu membuat para orangtua yang kerap terpapar informasi itu panik. Apalagi, berbagai informasi simpang siur juga ikut disebarkan oleh orang-orang terdekat mereka.
Dian Septiani (38), awalnya tidak terlalu memedulikan berita hoaks penculikan anak yang sedang ramai di sosial media. Hingga orang terdekatnya ikut membagikan cerita tentang upaya penculikan di salah satu wahana bermain di pusat perbelanjaan wilayah Jakarta Barat. Temannya yang bernama Denis, menceritakan bahwa saat berada di wahana permainan bersama anaknya yang baru berumur 5 tahun, tiba-tiba disenggol oleh lelaki tak dikenal (OTK).
Karena terpancing emosi, temannya itu kemudian membalas menyenggol orang tak dikenal itu dengan cukup keras. Ternyata, yang bersangkutan tidak terima dan lantas menghampiri Denis. Di situ, OTK menanyakan kepada Denis kenapa dia menyenggolnya dengan keras. Lantas, OTK mengajak Denis untuk menyelesaikan persoalan itu di tempat parkir. Namun, Denis tak terlalu menggubris ajakan itu dan memilih mengawasi anaknya yang aktif berlarian ke sana-ke mari. Saat itu, Denis melihat anaknya didekati oleh dua orang perempuan yang memakai jilbab. Denis curiga, pertengkaran itu sengaja dibuat untuk mengalihkan perhatiannya. Denis menduga, OTK yang datang dengan segerombolan orang itu kemudian berniat menculik anaknya, meski usahanya gagal.
"Teman saya itu kemudian membagikan informasi itu ke grup Whatsapp (WA). Dari situ saya baru ngeh kalau isu penculikan anak memang sedang marak," kata Dian, Selasa (30/10/2018).
Dian memiliki dua orang anak yaitu AK (9) dan adiknya yang masih berusia balita. Setiap hari, Dian juga mengantar jemput anaknya yang sekolah di Sekolah Dasar di Jakarta Selatan. Isu itu pun membuatnya was-was. Beruntung, di sekolah anaknya, antar-jemput siswa selalu dipantau oleh guru maupun satpam yang bertugas.
“Untung saja di sekolah anakku ketat penjemputan siswanya. Kalau yang menjemput bukan orangtua atau walinya, harus memperlihatkan tanda pengenal,” kata Dian.
Kepanikan juga melanda Hasanah (30), warga Ciledug, Tangerang. Sebagai ibu tiga anak dengan usia anak masih balita, ia sangat was-was dengan isu penculikan anak yang marak belakangan ini. Sekarang, ia menjadi lebih waspada saat mengajak anak ke luar rumah misalnya ke mal, taman bermain, atau taman di dekat rumah.
“Berita itu benar-benar membuat nyali menciut untuk beraktivitas di luar, apalagi tanpa didampingi suami. Anak saya kan tiga, kalau bermain semuanya susah juga mengawasinya,” kata Hasanah.
Hasanah cukup percaya dengan isu hoaks itu karena banyak lingkup pertemanannya yang membagikan berita tersebut. Berita itu bahkan dilengkapi dengan foto dan video yang dia anggap meyakinkan, sehingga membuatnya memercayai informasi tersebut. Sekarang, Hasanah lebih protektif terhadap anaknya. Intensitas bermain anaknya di luar rumah pun berkurang. Dia lebih menyiasati dengan mengajak anak bermain di tempat yang dianggap aman seperti taman bermain tertutup yang tidak sembarang orang bisa masuk.
Geram
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, KPAI pun geram dengan informasi hoaks penculikan yang beredar luas belakangan ini. Menurut dia, informasi hoaks ini sudah dalam tahapan meresahkan masyarakat. Apalagi, kasus penculikan yang dibagikan di sosial media ada yang merupakan kasus lama. Ada pula kasus yang bukan penculikan, tetapi rebutan hak asuh anak.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Mereka mengonfirmasi bahwa sebagian isu yang beredar di sosmed itu adalah hoaks,” kata Susanto.
Bahkan, Susanto juga menyayangkan beredarnya selebaran waspada penculikan akan dengan logo Polda Metro Jaya dan Binmas. Selebaran yang viral di sosial media itu tidak dibuat oleh pihak kepolisian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati. Namun, tidak boleh resah apalagi ketakutan. Tetataplah tenang dan jika ada hal yang mencurigakan silakan lapor kepolisian,” kata Susanto.
KPAI juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap pihak yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan informasi hoaks. Pelaku yang dengan sengaja menyebarkan hoaks untuk meresahkan masyarakat ini bisa dijerat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk menyikapi isu yang meresahkan ini, KPAI juga akan mengundang Kepala Polri dan Menteri Kominfo untuk melakukan konferensi pers bersama meredam keresahan masyarakat. Konferensi pers rencananya dilakukan pada Jumat (2/11/2018), pukul 13.30.