JAKARTA, KOMPAS — Pencarian korban pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh pada Senin (29/10/2018) berlanjut hingga Selasa (30/10/2018) sore. Sebanyak 13 kantong jenazah dikumpulkan.
Empat kapal terakhir yang bersandar di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah tiga kapal dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Kapal KPLP 348 tiba pada pukul 16.50, membawa tiga kantong jenazah, sedangkan Kapal Negara (KN) P.356 tiba pada pukul 17.20 bersama dua kantong jenazah.
KN P.355 merapat di dermaga JICT pada pukul 17.51 dengan satu kantong jenazah. Dua kantong terakhir didaratkan kapal Indonesian Port Corporation (IPC) SDS 36 pada pukul 18.20.
Sebelumnya, 10 kantong jenazah dibawa dari lepas pantai Karawang, Jawa Barat, sehari sebelumnya. Total 23 kantong telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diidentifikasi.
Staf operasi Posko SAR Mission Coordinator (SMC), Apriyanto, mengatakan, jenazah akan diserahkan kepada tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Badan pesawat
Sepanjang Senin, tim Basarnas yang dibantu berbagai instansi pemerintah lainnya berhasil mengumpulkan delapan kantong jenazah berisi serpihan badan pesawat. ”Serpihan akan ditangani oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi),” ujar Apriyanto.
Serpihan bagian pesawat juga diletakkan di terpal. Bagian pesawat yang ditemukan antara lain kursi penumpang, pintu pesawat, dan dinding logam badan pesawat. Di sebelahnya berjajar barang-barang korban, kebanyakan berupa baju dan sepatu. Di tepi utara diletakkan pelampung penumpang dan tabung-tabung logam dilengkapi selang.
Setiap kali kapal merapat ke dermaga JICT, personel Basarnas, DVI Polda Metro Jaya, Palang Merah Indonesia, dan instansi pemerintahan lainnya segera berkumpul dan mengerumuni kantong jenazah.
Kantong-kantong diletakkan di atas terpal yang digelar di sepanjang tepi perairan.
Beberapa orang membongkar isi kantong, sementara orang lainnya mengambil foto.
Pengambilan gambar oleh warga maupun media dibatasi di garis polisi yang berjarak sekitar 10 meter dari terpal. Kepolisian melarang media mengambil gambar dengan ponsel dan drone.
Menjelang matahari terbenam, penyelaman untuk mencari korban dan badan pesawat dihentikan. Namun, Apriyanto menegaskan, pencarian terus berlanjut selama 24 jam dengan melihat permukaan laut serta memakai mesin pendeteksi pada kapal. (Kristian Oka Prasetyadi)