Pelaku Tunggal Pelemparan Gereja, Sekolah, dan Kantor di Magelang
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS - NA (44), warga Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap Kepolisian Resor Magelang. Ia pelaku pelemparan dan pengrusakan dua gereja Katolik, satu sekolah, dan dua kantor di empat lokasi berbeda, Jumat (26/10/2018) dan Sabtu (27/10/2018).
Dua gereja itu adalah Gereja Katolik Tyas Dalem di Desa Bringin, Kecamatan Srumbung, dan Gereja Katolik Santo Antonius di Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan. NA juga melempar SMK Pangudi Luhur di Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kantor Nahdliyin Center di Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, dan Kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di Muntilan.
Pelaku sehari-hari menjual buku rohani islam, menjual madu, dan guru mengajar di sebuah lembaga di Kecamatan Salam. Ia ditangkap dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Gulon, Sabtu lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Ajun Komisarie Besar Hari Purnomo mengatakan, dari proses penyidikan, pelaku marah setelah membaca begitu banyak berita tentang aksi pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat. Emosinya memuncak, karena berita itu berulangkali diunggah di media sosial.
“Aksi ini bentuk kemarahan sesaat. Kejadian ini tak bermuatan SARA ataupun politis,” ujarnya, Minggu (28/10/2018).
Atas informasi yang polisi peroleh, Hari mengatakan, pihaknya merasa tidak perlu memperdalam motif pelaku. Warga diminta tetap tenang dan tidak mengaitkannya dengan isu-isu lain.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 410 subsider pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan. Pelaku diancam hukuman lima tahun penjara dan atau dua tahun delapan bulan.
Berdasar penyidikan, perusakan pertama dilakukan di Desa Jumoyo. Satu kaca jendela pecah dan kaca pintu rusak.
Selanjutnya, Sabtu dinihari hingga pagi, secara beruntun pelaku melempari dua gereja, SMK Pangudi Luhur, dan Kantor DPC PDI Muntilan. Pelaku merusak dan melempar menggunakan batu-batu di sekitar lokasi.
Tukidi, salah satu petugas kebersihan di Gereja Santo Antonius di Kecamatan Muntilan, mengatakan, berdasar pengamatan di kamera pemantau gereja, pelaku melempar batu hingga enam kali ke jendela gereja. Pelemparan dilakukan di dua lokasi berbeda di seberang gereja.
Budi Rukmana, umat di Gereja Katolik Santo Antonius mengatakan, pelemparan dan pengrusakan kaca gereja itu, hingga kemarin tidak menimbulkan gejolak ataupun ketakutan.
“Pelemparan kaca gereja memang mengejutkan. Kami hanya menganggapnya sebagai bentuk peringatan agar lebih berhati-hati dan waspada,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan, segenap pihak diminta menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan terhadap insiden pembakaran bendera HTI oleh anggota Banser. “Segenap masyarakat, termasuk umat Islam, janganlah gampang terprovokasi berbagai isu. Kita harus senantiasa rukun demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.