logo Kompas.id
UtamaTangerang Selatan Tinjau...
Iklan

Tangerang Selatan Tinjau Hubungan Hukum Pihak Ketiga Terkait Pasar Ciputat

Oleh
Amanda Putri Nugrahanti
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9CMMwFbL9AQZJ3vMijC10tJR70Y=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180820_150640-3.jpg
KOMPAS/AMANDA PUTRI

Kondisi Pasar Ciputat di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (20/8/2018). Pasar seluas 5.000 meter persegi ini akan direvitalisasi menjadi pasar tradisional modern.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan meninjau secara hukum kerja sama dengan PT Betania selaku pengelola Pasar Ciputat saat ini. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menilai, pihak ketiga itu telah melakukan banyak wanprestasi.

”Sebelumnya, PT Betania memang sudah terikat kontrak dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam jangka waktu tertentu. Namun, telah terjadi banyak wanprestasi kepada Pemerintah Kota Tangsel saat ini,” demikian ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kamis (25/10/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000