JAKARTA, KOMPAS - Dua laki-laki meninggal tertimpa gulungan baja seberat 25 ton di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/10/2018). Gulungan baja itu jatuh menimpa keduanya dari ketinggian sekitar 8 meter setelah sebuah truk pengangkut gulungan baja dari arah Cawang menabrak sebuah truk pengangkut besi yang sedang berhenti karena pecah ban di bahu Jalan Layang Tol Pluit Kilometer 19.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu lintas Wilayah Jakarta Utara Ajun Komisaris Sigit Purwanto mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 01.30. Namun, proses evakuasi kedua jenazah atas nama Sukroni (60) dan Deriawan (40) terkendala karena crane baru bisa didatangkan ke lokasi kejadian pada siang hari.
Berat gulungan baja yang mencapai 25 ton membuat beberapa kali proses pengangkatan gagal karena crane bergeser karena tidak kuat menahan beban. Lokasi kejadian yang berada tepat di bawah Jembatan Layang Tol Pluit juga membatasi gerak lengan crane dan semakin menyulitkan proses evakuasi.
Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya gulungan baja itu bisa sedikit digeser agar kedua jenazah korban bisa dievakuasi. Beban gulungan baja itu membuat kedua jenazah korban terdorong hingga berada sekitar 1 meter di bawah permukaan tanah.
Gulungan baja seberat 25 ton itu merupakan salah satu dari dua gulungan baja yang diangkut truk dengan nomor polisi A 9971 X yang dikemudikan oleh Usuf Subki (35). Satu gulungan baja lain, seberat 19 ton, tidak ikut terjatuh dan masih terikat di badan truk.
Kasni (46), warga sekitar yang menjadi saksi kejadian, mengatakan, Sukroni dan Deriawan sedang mengobrol di sebuah gubuk tempat para sopir truk ekspedisi antarpulau biasa beristirahat saat gulungan baja itu jatuh dan menimpa mereka. Ia menambahkan, pada waktu itu, ada satu laki-laki lain yang sedang berbincang dengan kedua korban di dalam gubuk itu.
"Satu korban selamat bernama Budi Santoso asal Tangerang. Ia mengalami luka patah tulang di kaki kanan," ujar Sigit. Adapun pengemudi truk pengangkut gulungan baja, Usuf, mengalami luka ringan, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Atmajaya.
Adapun meninggal, yaitu Sukroni merupakan warga Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan satu korban meninggal lain, yaitu Deriawan merupakan warga Binjai Selatan, Sumatra Utara.
Sigit menjelaskan, Usuf Subki, sopir truk pengangkut gulungan baja, diperkirakan mengantuk sehingga menabrak truk pengangkut besi dengan nomor polisi B 9158 SEH yang dikemudikan Sanim (31). Usuf, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan, terancam dikenai Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.