Puluhan Pengurus dan Kader PKS Banyumas Mengundurkan Diri
Oleh
Megandika Wicaksono
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Sekitar 80 pengurus dan kader Partai Keadilan Sejahtera mengundurkan diri dari partai karena menolak untuk menandatangani pakta integritas yang berisi pernyataan loyalitas kepada partai. Sejumlah pengurus menilai hal itu janggal dan tidak lazim dilakukan di dalam partai.
”Kami bersama-sama sekitar 80 orang di DPD ini ada dari senior dan pengurus mulai dari Majelis Pertimbangan Daerah, Dewan Syariah Daerah, dan Dewan Pengurus Daerah pada hari ini menyatakan untuk mengundurkan diri,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Machfulyono kepada sejumlah awak media dalam jumpa pers, Selasa (23/10/2018), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Machfulyono menuturkan, para pengurus dan kader PKS pada 6 Oktober saat Educational Leadership Training PKS di Purwokerto diminta menandatangani hitam di atas putih pakta integritas yang berisi pernyataan loyalitas kepada partai.
”Harus tanda tangan di atas meterai bagi yang loyal. Kemudian, bagi yang tidak tanda tangan, otomatis mungkin dikatakan tidak loyal. Padahal, di tahun-tahun atau periode sebelumnya belum pernah ada tanda tangan seperti ini. Hanya lisan,” katanya.
Sejak bergabung dengan PKS selama 19 tahun terakhir, menurut Machfulyono, pernyataan kesetiaan untuk memperkuat kesolidan partai biasanya hanya diikrarkan bersama-sama, tidak dengan tulisan. ”Dari pakta integrasi itu seharusnya ada surat resmi atau SK dari partai yang jelas, tapi ini tidak ada,” katanya.
Pembina Kader DPD PKS Banyumas Arif Awaludin juga mengemukakan, persoalan pokok yang menyebabkan mundurnya para pengurus dan kader PKS adalah adanya paksaan untuk menandatangani pakta integritas itu. ”Pakta integritas itu tidak legal. Struktural, tapi ilegal. Mengapa ilegal? Karena tidak ada SK dari DPP, DPW, dan DPD. Jangan-jangan ada operasi yang TSM: terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengobok-obok PKS,” ujar Arif.
Arif mengatakan, lazimnya dalam organisasi setiap perbuatan harus ada instruksi yang jelas dari atasan. Untuk itu, 80 orang akan segera membuat surat pengunduran diri dan akan diserahkan kepada DPD.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Banyumas Setya Ari Nugroho belum bersedia berkomentar banyak karena masih menunggu surat dan keterangan lengkap dari para pengurus dan pembina yang mengundurkan diri dari partai. ”Saya belum tahu tentang pengunduruan diri itu alasannya apa,” kata Ari.
Menurut Ari, penandatanganan pakta integritas di PKS adalah hal yang biasa. ”Itu hal yang biasa di PKS. Itu sudah lumrah di mana-mana, pakta integritas untuk menyolidkan organisasi, kemudian juga komitmen terhadap masyarakat, dan juga apa-apa yang memang harus dilakukan para kader. Itu hal yang biasa, tapi yang dimasalahkan apa saya belum tahu,” papar Ari.
Ari pun mengatakan, sampai Selasa siang ini baru ada satu surat pengunduran diri dari anggota PKS. Pihaknya akan segera memberikan keterangan lanjutan untuk menanggapi pengunduran diri para anggotanya.
Selain itu, kata Ari, dinamika itu juga tidak mengganggu proses pencalonan anggota legislatif dan juga Pemilu Presiden 2019.
”Tidak ada. Kami sudah ada mekanisme sistem terkait dengan pengelolaan 2019 tentang pencalegan. Kami sudah punya manajemen tersendiri dan para caleg masih terhubung sampai saat ini untuk terus bergerak. Insya Allah tidak ada pengaruhnya,” papar Ari.