BEKASI, KOMPAS — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginginkan ada komunikasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan persoalan sampah Ibu Kota. ”Kalau Pak Anies masih menggunakan anak buah, persoalan ini tidak selesai dengan anak buah,” kata Rahmat di Bekasi, Sabtu (20/10/2018).
Menurut dia, kedua daerah ini memiliki perjanjian kerja sama dengan posisi yang setara, yaitu sebagai mitra. Oleh karena itu, pendekatan penyelesaian masalah pun harus dilakukan kepala daerah.
Rahmat mengatakan selama ini sulit berkomunikasi dengan Anies. ”Pak Anies, kan, bisa meminta nomor ponsel saya. Ponsel saya itu, kan, menyala 24 jam,” ucapnya.
Selain menunggu komunikasi dengan Anies, Rahmat menyebutkan, pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan pembatasan lalu lintas truk sampah DKI menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima hari terakhir. Setelah itu, ia akan mengirim surat terkait evaluasi perjanjian kerja sama kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
”Senin atau Selasa mendatang kami akan kirimkan. Terserah Pak Anies kelanjutannya seperti apa,” kata Rahmat.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Bekasi Bambang mengatakan, selama lima hari petugas masih berjaga di Tol Bekasi Barat. Truk sampah DKI hanya diperbolehkan melewati jalur tersebut pukul 21.00-05.00. Selain itu, truk sampah juga boleh melewati jalur Cibubur dan Jatiasih untuk menuju Bantargebang.
Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan, masih terdapat truk sampah yang melanggar aturan. Sebanyak 13 truk tidak memiliki buku hasil uji kir.
Sejak Rabu (17/10/2018), Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pembuangan sampah ke TPST Bantargebang. Lalu lintas truk tidak lagi diperbolehkan melewati semua jalur selama 24 jam.
Evaluasi tersebut dilakukan karena sepanjang 2018, Kota Bekasi belum mendapat dana hibah yang merupakan kewajiban DKI Jakarta dalam kerja sama tersebut.