Pemerintah Siapkan Rekomendasi Pembangunan Kota Palu
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS - Pembangunan Kota Palu pascagempa bumi dan tsunami direncanakan mempertimbangkan kondisi geologi. Koordinasi antarkementerian masih tahap perundingan, mempertimbangkan aspek-aspek kebencanaan dan lainnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di Bandung, Rabu (17/10/2018) menyatakan, pemerintah melalui Badan Geologi akan melakukan pendampingan untuk memberi rekomendasi wilayah pembangunan Palu pascabencana. Rekomendasi ini meliputi kawasan hunian dan bangunan, serta wilayah yang disarankan untuk tidak dibangun sama sekali.
“Asistensi dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu untuk membangun kembali daerah bencana. Sekarang masih tahap perundingan, karena pembangunan ini dengan kerja sama antarkementerian,” ujar Jonan pada kuliah umum di Institut Teknologi Bandung.
Pembangunan Palu, terutama infrastruktur kelistrikan telah diperbaiki dan mulai berjalan normal. “Kelistrikan sudah hampir selesai. Semua sudah berjalan, kecuali daerah-daerah yang rumahnya ambruk,” tutur Jonan.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMG), Badan Geologi, Sri Hidayati menjelaskan, salah satu pertimbangan yang akan dibicarakan dalam rancangan rekomendasi ini adalah posisi patahan Palu-Koro dalam wilayah pembangunan. Saat ini, seluruh tim sedang penelitian pascabencana sebagai bahan permodelan ulang dalam mitigasi bencana di wilayah ini.
Sebelumnya, zona pinggir pantai Palu dengan jarak satu kilometer dari bibir pantai memang masuk zona merah. Pemetaan baru yang akan dikeluarkan Badan Geologi itu, kata Sri, jadi pertimbangan penting dalam pembangunan Palu. Tidak hanya dari mitigasi bencana, permodelan itu juga mempertimbangkan kondisi tanah akibat gempa.
“Kami sedang melakukan lagi pemetaan landaan tsunami hasil lapangan. Secara kasar, dari segi mitigasinya, daerah dilalui patahan tak disarankan untuk bangunan. Namun, semua keputusan di Badan Geologi, karena banyak pertimbangan selain mitigasi, seperti keadaan air tanah dan lainnya,” tutur Sri.
Hal senada diungkapkan ahli gempa ITB Irwan Meilano. Dalam rekonstruksi pembangunan Palu pascagempa, pemerintah perlu menetapkan zona batas pembangunan di daerah patahan. “Area batas ini tidak boleh dibangun. Pemerintah bisa saja menggunakan area ini untuk penghijauan, tetapi harus jauh dari pemukiman untuk menghindari korban ketika gempa susulan terjadi,” ujarnya.
Ketelitian juga diperlukan untuk menentukan area pembangunan pascagempa. Pemerintah perlu memperhatikan beberapa faktor sebelum mengeluarkan kebijakan pembangunan, di antaranya kualitas data yang dikumpulkan untuk melihat jangkauan kerusakan dan pertimbangan untuk menghindari dampak kerusakan dari gempa yang berpotensi muncul di patahan ini.
“Jangan sampai karena terburu-buru mengeluarkan data, masyarakat jadi dirugikan. Perlu kajian detil sesuai jenis-jenis patahannya, karena patahan di Palu saja bervariasi. Apalagi di tempat lain. Area terdampak lebih baik lagi menggunakan peta topografi tiga dimensi,” ujar Irwan.