logo Kompas.id
UtamaAhmad Dhani Tersangka...
Iklan

Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/25_PlwCJRfu3AfYVD9ef48GASz4=/1024x680/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fahmaddhani.jpg
Kompas

Ahmad Dhani (kedua kiri) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SURABAYA, KOMPAS - Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis (18/10/2018), menetapkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera menyatakan, penetapan status tersangka oleh tim penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Tim penyidik telah memeriksa Dhani sebelumnya, panggilan populer terperiksa, menimbang bukti otentik yakni rekaman video dan keterangan tim ahli tata bahasa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000