JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan peta jalan implementasi penggunaan perangkat terhubung internet dapat dikeluarkan akhir 2018. Peta jalan ini mencakup pengaturan teknologi, standardisasi perangkat, dan pemakaian frekuensi.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail di Jakarta, Senin (15/10/2018), mengatakan, draf peta jalan sudah selesai disusun dan sedang dimatangkan. Kemkominfo pun sedang melakukan uji coba beberapa perangkat terhubung internet (internet of things/IoT) dengan menggunakan spektrum frekuensi 900 megahertz (MHz). Misalnya, LoRa (teknologi komunikasi data nirkabel digital).
Dalam uji coba, dia mengungkapkan sejumlah operator telekomunikasi nasional turut dilibatkan. Ismail menekankan, peta jalan implementasi penggunaan IoT berisi mekanisme teknis. Sementara urusan penanganan ancaman siber tidak turut diikutsertakan.
Mengutip laporan riset Ericsson Mobility Report (November 2017), operator telekomunikasi seluler di seluruh dunia saat ini telah meluncurkan lebih dari 60 jaringan IoT seluler melalui infrastruktur LTE.
Ancaman serangan
Senior Manager Network Division Synology Inc (penyedia perangkat teknologi penyimpanan data) Kuei-Huan Chen berpendapat, IoT bertujuan menciptakan kondisi hidup lebih efisien dan nyaman. Sebagai ilustrasi, seseorang dapat mengatur suhu pendingin ruangan dan menyalakan lampu melalui ponsel pintar. Baik peralatan pendingin ruangan, lampu, maupun ponsel pintar telah ditanamkan IoT.
Namun, kemudahan itu tidak lepas dari ancaman serangan siber. Secara global, jumlah program berbahaya menyerang perangkat IoT meningkat sampai dua kali lipat tahun 2017.
”Beberapa perangkat IoT tergolong sangat rentan karena bekerja tanpa keamanan yang memadai atau tidak ada anjuran fitur pembaruan,” ujar Chen.
Menurut Chen, salah satu sasaran ancaman kejahatan siber adalah ponsel pintar dan perangkat yang digunakan untuk menghubungkan beberapa komputer agar terkoneksi internet atau biasa disebut router Wi-Fi. Perangkat lunak peretas Malware Mirai biasanya diketahui sering menyerang. Malware Mirai mengganggu sistem operasi pada ponsel pintar ataupun router Wi-Fi.
”Setelah mendistribusikan Malware Mirai, pelaku biasanya akan mengendalikan perangkat IoT milik korban untuk kepentingannya,” katanya.