Pelanggar Ditindak Mulai November

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf memberikan sosialisasi kepada pengendara sepeda motor di Simpang Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan diberlakukan mulai 1 November 2018. Sosialisasi aktif diberikan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya preventif.
Sistem tilang elektronik telah melalui proses uji coba selama sekitar 15 hari terhitung sejak 1 Oktober 2018 di Jalan Sudirman-Thamrin. Dengan bantuan sinar-X, kamera pemantau (CCTV) mampu merekam pelanggaran lalu lintas di wilayah itu selama 24 jam (Kompas, 2/10/2018).