logo Kompas.id
UtamaEmpat Anggota BNN Gadungan...
Iklan

Empat Anggota BNN Gadungan Diringkus

Oleh
Agnes Rita Sulistyawaty
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tjo1Db60dZck7e8UZRrAzMVZzgs=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181015_103220_1539583863.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan (tengah) dan Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Misran Pires Sidabutar (kanan) memperlihatkan barang bukti berupa 1 tanda kewenangan penyidik BNN, 1 surat perintah penggeledahan dan penangkapan, 1 kartu anggota BNN, dan 1 borgol dalam kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota BNN, Senin (15/10/2018).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Petugas Polres Tangerang Selatan meringkus empat orang yang mengaku anggota BNN, Senin (15/10/2018). Mereka ditangkap setelah tiga kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap 2 warga Tangerang Selatan dan 1 warga asing asal Jerman.

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, para pelaku diperkirakan beraksi selama 6 bulan terhitung sejak laporan pertama diterima polisi pada April 2018. Kemudian, pelaku melancarkan dua aksi berikutnya dengan modus yang sama pada 11 Oktober 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000