TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Petugas Polres Tangerang Selatan meringkus empat orang yang mengaku anggota BNN, Senin (15/10/2018). Mereka ditangkap setelah tiga kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap 2 warga Tangerang Selatan dan 1 warga asing asal Jerman.
Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, para pelaku diperkirakan beraksi selama 6 bulan terhitung sejak laporan pertama diterima polisi pada April 2018. Kemudian, pelaku melancarkan dua aksi berikutnya dengan modus yang sama pada 11 Oktober 2018.
Dari penangkapan empat pelaku tersebut, polisi menyita 1 kartu identitas tanda kewenangan penyidik BNN, 1 surat perintah penggeledahan dan penangkapan, 1 kartu anggota BNN, dan 1 borgol sebagai barang bukti.
”Saat ini, anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan masih mengejar dua pelaku lain bernama Sendi dan Reza,” kata Ferdy.
Kedua orang yang kini buron itu diduga kuat melakukan tindak kekerasan kepada ketiga korban.
Adapun empat pelaku yang telah ditangkap bernama Anwar, Agus, Rezi, dan Temi. Mereka berbagi tugas, dua orang sebagai pengamat lapangan dan dua orang lainnya menjadi anggota BNN untuk mengelabui dan memeras korban.
Aksi para pelaku diawali Anwar dan Agus yang mendatangi rumah korban sekaligus memerintahkan empat orang lain untuk beraksi. Kemudian, Rezi dan Temi yang berperan sebagai anggota BNN mendatangi dan menggeledah rumah korban.
Mereka meminta uang Rp 20 juta jika korban ingin rumahnya tak digeledah. Jika korban menolak membayar, Rezi dan Temi menggiring korban masuk mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor pusat BNN. Pada saat yang bersamaan, Anwar dan Agus membawa kabur barang-barang berharga di rumah korban.
Setelah korban berada di dalam mobil pelaku, Sendi dan Reza bertugas mengintimidasi korban. Keduanya memborgol tangan korban, menutup mata korban, dan membungkam mulut korban menggunakan plester hitam. Dalam situasi korban yang tak berdaya itu, Sendi dan Reza memukul dan merampas uang serta semua benda berharga yang melekat di tubuh korban.
Setelah itu, Rezi akan menghubungi pihak keluarga korban, meminta tebusan Rp 25 juta. Korban baru dilepaskan dengan diturunkan di pinggir jalan setelah keluarga membayar uang tebusan sesuai dengan besaran yang diminta para pelaku.
Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Misran Pires Sidabutar menyatakan, ia baru mengetahui ada pemerasan di Tangerang Selatan dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota BNN. Ia berharap polisi bisa segera menangkap dua pelaku lain.
”Anggota BNN tidak pernah dan tidak boleh meminta uang,” kata Misran.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada polisi jika menemui anggota BNN yang meminta uang untuk segera ditindak.
Menurut Misran, perlengkapan aparat yang kini mudah dibeli di toko atribut ini membuat penipu dengan mudah mengelabui mangsanya. Selain itu, akses internet juga memungkinkan pelaku menyadur surat penggeledahan BNN melalui foto yang beredar bebas di dunia maya itu.
Menanggapi hal tersebut, Ferdy mengatakan, polisi akan bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat tentang modus pemerasan dengan mengatasnamakan aparat keamanan negara.
”Jangan segan menghubungi kepolisian terdekat jika menemui aparat yang meminta uang dan melakukan kekerasan,” kata Ferdy. (PANDU WIYOGA)