Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/10/2018), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, merayakan ulang tahun ke-73. Jawa Timur merupakan satu dari delapan provinsi pertama yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia seusai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Dengan populasi 40 juta jiwa, Jatim merupakan provinsi berpenduduk terbanyak urutan kedua atau di bawah Jawa Barat. Dalam urusan perdagangan dan kontribusi industri secara nasional, Jatim juga berada di urutan kedua atau di bawah Jakarta (perdagangan) dan Jabar (industri).
Bisa diterima jika Jatim disebut salah satu provinsi terkemuka di Indonesia selain Jabar. Dalam banyak sisi—politik, ekonomi, sosial, budaya, olahraga—Jatim dan Jabar merupakan tulang punggung nasional.
Namun, dalam peringatan ke-73, menurut Gubernur Jatim Soekarwo, selain kebahagiaan dan syukur, juga ada nuansa keprihatinan. Salah satunya, kasus-kasus korupsi yang dalam dua tahun terakhir menjerat 11 bupati dan wali kota di antara 38 kabupaten/kota di Jatim.
Yang terkini ialah penetapan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dan penahanan Wali Kota Pasuruan (nonaktif) Setiyono. Sebelumnya, ada Wali Kota Mojokerto (nonaktif) Mas’ud Yunus yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.
Selain itu, juga ada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang belum lama dilantik, tetapi segera dinonaktifkan. Posisi mereka belum digantikan oleh pejabat baru definitif selain pelaksana tugas dari wakil kepala daerah.
Tujuh kepala daerah lainnya sudah digantikan oleh bupati atau wali kota baru. Mereka adalah bekas Wali Kota Malang Moch Anton, bekas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, bekas Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, bekas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, bekas Bupati Pamekasan Achmad Syafii, bekas Wali Kota Madiun Bambang Irianto, dan bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin.
Soekarwo mengaku terpukul akibat keterlibatan ke-11 bupati dan wali kota itu dalam kasus korupsi. Apalagi, Soekarwo akan mengakhiri dua periode pemerintahannya bersama Saifullah Yusuf pada Februari 2019. Mereka akan digantikan oleh mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (gubernur terpilih) dan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak (wakil gubernur terpilih).
”Korupsi menjadi tamparan dalam perjalanan Jawa Timur,” kata Soekarwo.
Praktik koruptif juga tak hanya terjadi di birokrasi dan legislatif, tetapi juga di sektor ekonomi. Dengan 6.672 perusahaan besar dan 12,1 juta usaha mikro, kecil, dan menengah, Jatim adalah motor ekonomi nasional. Produk domestik regional bruto mencapai Rp 2.019 triliun atau 17,5 persen kekuatan ekonomi Indonesia.
Namun, besarnya kontribusi perekonomian ternyata linier dengan praktik koruptif. Indonesia Corruption Watch menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan jumlah kasus korupsi terbanyak pada 2017 dengan 68 kasus.
Dalam Forum Bisnis Berintegritas di Surabaya, akhir September 2018, Direktur Pendidikan dan Pelayanan KPK Giri Suprapdiono mengingatkan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pengusaha agar menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ketua Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Jatim Reswanda mengatakan, lembaga harus menjalankan manajemen antisuap dan antimemeras untuk menghindari praktik koruptif.