Cerita Mantan Pengguna Narkoba Manfaatkan Medsos untuk Rehabilitasi
Oleh
Tatang Mulyana Sinaga
·2 menit baca
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Nev Doidge (kiri depan) dan Johanes Maryono (kanan depan) saat mengunjungi Rumah Cemara di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/10/2018).
BANDUNG, KOMPAS — Banyaknya pengguna media sosial di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk menyosialisasikan upaya rehabilitasi pengguna narkoba. Hal itu sangat dibutuhkan mengingat tingginya pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai enam juta orang.
Nev Doidge (45), warga negara Selandia Baru, dan Johanes Maryono (41), warga negara Indonesia, keduanya mantan pengguna narkoba, membuat akun grup Facebook dengan nama Movement of Recovery pada sembilan bulan lalu. Kini, grup Facebook itu telah diikuti lebih dari 18.000 akun.
”Pengguna media sosial di Indonesia salah satu yang terbesar di dunia. Jadi, ini bagus untuk menyosialisasikan gerakan rehabilitasi sehingga semakin banyak pengguna mengetahui akses untuk lepas dari jeratan narkoba,” ujar Nev saat mengunjungi Rumah Cemara di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/10/2018).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Puteri Indonesia 2018 yang juga Duta Antinarkoba, Sonia Fergina Citra, menunggu polisi dari Polres Jakarta Barat yang akan menunjukkan barang bukti dari sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan pil ekstasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (24/9/2018). Polisi menahan tiga tersangka serta barang bukti berupa 3.000 butir pil ekstasi, 2.000 butir pil eximer, dan 158 gram sabu.
Nev mengatakan, sejak tiga bulan lalu, mereka melakukan perjalanan darat menggunakan mobil dari Bali ke sejumlah daerah, di antaranya Banyuwangi, Pacitan, Solo, Yogyakarta, Jakarta, Banda Aceh, Medan, dan Bandung. Di setiap kota, mereka singgah ke lembaga rehabilitasi dan berdiskusi mengenai upaya rehabilitasi.
”Kegiatan di setiap kota diunggah ke Facebook. Jadi, akun pengikut Facebook Movement of Recovery bisa saling berbagi informasi mengenai upaya rehabilitasi,” ujarnya.
Menurut Nev, peran lembaga rehabilitasi sangat penting untuk membantu pengguna narkoba lepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut. Untuk itu, lembaga tersebut harus terus disosialisasikan sehingga lebih dikenal masyarakat luas.
KOMPAS/LASTI KURNIA
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cipinang, Jatinegara, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program rehabilitasi sosial bagi 700 narapidana di Lapas Narkotika, Cipinang, Selasa (10/5/2016).
Johanes mengatakan, gerakan itu tidak menargetkan jumlah lembaga rehabilitasi yang akan disinggahi. Gerakan itu bersifat independen tanpa berafiliasi dengan pihak tertentu.
”Kami selalu berdiskusi dengan orang-orang yang bergerak di bidang rehabilitasi. Tujuannya untuk bertukar informasi dan mengetahui permasalahan masing-masing. Karena kegiatan ini memerlukan konsistensi sehingga harus saling mendukung,” ujarnya.
Menurut Johanes, masih banyak pencandu narkoba belum mengetahui lembaga rehabilitasi di sekitar tempat tinggalnya. Untuk itu, perlu disosialisasikan lewat media sosial yang saat ini sedang diminati sebagai sarana komunikasi daring.
”Di Yogyakarta, kami bertemu pengguna narkoba yang tidak mengetahui tempat rehabilitasi di sekitarnya. Padahal, jarak ke rumahnya tidak sampai 500 meter,” ujarnya.
Koordinator Rehabilitasi Rumah Cemara Yana Suryana mendukung gerakan Movement of Recovery dalam menyosialisasikan upaya rehabilitasi lewat media sosial. Dia berharap semakin banyak pencandu menyadari pentingnya lembaga rehabilitasi dalam membantu mereka terlepas dari jeratan narkoba.
”Waktu untuk rehabilitasi tidak bisa ditentukan. Ada yang tiga bulan, bisa juga lebih. Namun, yang terpenting adalah motivasi dari diri sendiri dan orang-orang terdekat pencandu tersebut,” ujarnya.