Said Iqbal: Saya Diminta Ratna untuk Mempertemukannya dengan Prabowo
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal pada Selasa (9/10/2018) terkait kasus kabar bohong tentang penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Said mengaku, dirinya diminta Ratna untuk mempertemukannya dengan Prabowo Subianto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Said Iqbal telah diperiksa oleh penyidik. Selain said, hadir pula dokter bedah dari RS Bedah Bina Estetika Sidik Setiamihardja.
Dalam pemeriksaan tersebut, Said didampingi oleh 25 orang. “Ratna menyebut nama Said, sehingga ia dijadikan saksi,” kata Argo.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap dokter Sidik, ia diperiksa tentang konsultasi atau tindakan medis terhadap Ratna. Argo menyatakan, dokter Sidik merupakan orang yang merawat Ratna. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang pemeriksaan terhadap dokter sidik.
Said menjelaskan, dirinya dijadikan saksi atas pertemuan yang terjadi pada tanggal 2 Oktober 2018 antara Ratna dengan Prabowo bersama beberapa orang lainnya. “Ada 23 pertanyaan dari penyidik dan saya menjelaskan apa yang saya tahu,” tutur Said.
Ia menceritakan, pada tanggal 28 September 2018 sekitar pukul 23.30, setelah pulang dari salah satu stasiun televisi, dirinya dihubungi staf Ratna. Namun, Said menolaknya karena lelah.
Ratna pun menangis sambil menceritakan tentang penganiayaan terhadap dirinya dan meminta Said untuk segera datang. Akhirnya, Said pun menuju ke rumah Ratna.
Dalam pertemuan tersebut, Ratna menjelaskan keinginannya untuk bertemu dengan Prabowo. Sebelumnya, Ratna sudah berbicara kepada Fadli Zon dan orang lain tentang penganiayaan tersebut. Menurut Ratna, Prabowo ingin menjenguknya sebagaimana kasus yang terjadi pada Neno Warisman.
Pengacara Said, Sahroni mengatakan, pada 29 September 2018, Said menyampaikan keinginan Ratna kepada ajudan Prabowo dan mengirimkan foto penganiayaan Ratna. Sahroni menambahkan, Ratna bertemu dengan Prabowo bersama dengan Said, Fadli Zon, Amien Rais, dan beberapa orang lainnya pada 2 Oktober 2018.
Said mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyarankan agar Ratna melaporkan kasusnya ke polisi dan melakukan visum. Namun, Ratna merasa pesimis kalau kasusnya ini akan ditindaklanjuti oleh polisi.
Mendengar hal tersebut, Probowo meyakinkan, dirinya akan membantu Ratna dengan pendampingan dari Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA) dan divisi hukum Partai Gerindra. Bahkan, Prabowo bersedia akan menghubungi Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian.
“Prabowo mengatakan, tidak boleh ada kekerasan dalam demokrasi, harus tetap damai dan sejuk,” tutur Said. Ia pun meminta agar kasus ini tidak dibesar-besarkan dan lebih fokus pada tragedi bencana gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah. Ia mengatakan, kasus ini murni tentang drama kebohongan dari Ratna dan tidak ada skenario dari Prabowo serta Sandiaga Uno.
Pemanggilan Amien Rais
Polisi juga akan melakukan pengamanan terkait pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pada Rabu (10/10/2018) di Polda Metro Jaya pukul 10.00. Dari pihak Amien telah melaporkan, akan ada sekitar 500 orang yang akan mendampingi Amien.
"Kami berharap tidak ada pengrusakan terhadap fasilitas umum dan membawa senjata tajam," tutur Argo. Ia menambahkan, Amien telah mengkonfirmasi akan datang. Adapun pemanggilan Amien merupakan yang kedua.
Pada Jumat (5/10/2018) lalu, Amien tidak datang. Ketidakhadiran Amien disebabkan adanya kesalahan penulisan nama Amien dalam surat panggilan.
Argo mengatakan, kasus Ratna masih seputar berita bohong. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang.
Ratna ditahan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (5/10/2018) malam selama 20 hari. Ratna ditetapkan tersangka telah menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan terhadap dirinya.