Lima Tahun, Gedung DPRD Tangerang Selatan Belum Selesai
TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Sekitar lima tahun, pembangunan gedung DPRD Kota Tangerang Selatan di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setumolor, belum kunjung selesai. Selama pembangunan, DPRD mengontrak satu lantai, yakni lantai 3 di Gedung Ifa, Jalan Raya Victor D BSD, Buaran, Serpong, dengan sewa Rp 1,7 miliar per tahun.
Pembangunan gedung DPRD direncanakan tahun 2013 dan dimulai pembangunannya tahun 2014.
"Pembangunan gedung ini (DPRD Kota Tangsel) tidak mangkrak. Terus berjalan. Hanya saja sempat tertunda dua tahun karena berbagai kendala," kata Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan, Dendy Priyandana di kawasan Ruko Malibu, Bumi Serpong Damai, Tangsel, Senin (8/10/2018).
Ia mengakui, ada sejumlah kendala lelang dalam proyek ini antara lain keterselesaian proyek sesuai yang direncanakan. "Kendati dilelang, sisa nilai proyek sebelumnya yang tidak dikerjakan, dianggarkan untuk tahun berikutnya. Sementara kami hanya membayarkan kepada kontraktor sesuai dengan seberapa besar proyek yang terbangun," kata Dendy.
Kendala lain dari proyek tersebut adalah waktu lelang yang tertunda dan mengakibatkan proses pembangunan berjalan hanya berlangsung tidak sepenuhnya.
"Ada beberapa tahapan proyek yang dilelang, tetapi tidak ada pemenangnya, sehingga yang seharusnya rencana pelaksanaan pembangunan selama enam bulan menjadi tinggal tiga bulan. Terpaksa harus mendapat persetujuan dari DPRD dan lelang lagi," papar Dendy.
Pelaksanaan dan penetapan lelang, kata Dendy, berada dibawah kewenangan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pihak pemerintah kota tidak punya kewenangan mengatur proses dan pemenang lelang.
Dendy optimistis, gedung DPRD Tangsel bisa ditempati saat Rapat Paripurna HUT Tangsel, 26 November 2018. "Sebenarnya pembangunan gedung DPRD sudah hampir rampung, tinggal ruangan paripurna dan furniture saja. Kami sudah berkordinasi dengan provinsi tentang furniture ini, karena tidak mungkin membawa furniture lama ke bangunan baru."
Tulus, perwakilan kontraktor PT Indoluswita yang menangani proyek pengadaan interior, mengatakan, saat ini pembangunan sudah memasuki tahapan pekerjaan interior. "Sekitar 80 persen (pengerjaan) untuk keseluruhan pembangunan gedung," jelas Tulus.
Pengerjaan tahapan penyelesaian interior sudah dilakukan sejak bulan Juli, dan dalam perencanaan pembangunan akan selesai hingga bulan Desember mendatang.
"Bulan November sudah selesai dan sudah bisa digunakan," jelas Tulus.
Sejauh pengamatan, gedung DPRD dari luar sudah hampir jadi. Selain gedung, pagar dan tembok papan nama bertuliskan DPRD Tangerang Selatan sudah terpasang. Di sisi kanan gedung terdapat tiang-tiang proyek untuk pembangunan tandon air.
Ketua DPRD Kota Tangsel Muhamad Ramlie mengatakan, para anggota dewan tidak hanya diam dengan belum rampungnya pembangunan gedung DPRD ini.
"Sudah berulang kali kami menanyakan dan mendesak kepada Pemerintah Kota Tangsel serta Kepada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel agar segera merampungkan proyek pembangunan akhir tahun ini. Akan tetapi, enggak jadi-jadi juga gedungnya," katanya.
Setiap pembahasan anggaran, lanjut Ramlie, pihaknya selalu menanyakan hal sama yakni kapan gedung DPRD akan selesai. "Kami sudah melakukan sesuai tupoksi kami," ujarnya.
Diprotes
[video width="1920" height="1080" mp4="https://kompas.id/wp-content/uploads/2018/10/20181008_131227.mp4"][/video]
Kemarin, sekelompok warga yang menamakan Sekolah Anti Korupsi (Sakti) dan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (Ikasakti) berunjuk rasa di gedung sementara DPRD Tangerang Selatan. Mereka menuntut agar pembangunan gedung segera selesai, sehingga DPRD tidak lagi mengontrak ruangan.
Kordinator Sakti dan Ikasakti, Aan Junianto mengatakan, dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017, terdapat ketidakcocokan antara nilai besaran kontrak Rp 34,569 miliar dengan nilai pembayaran proyek senilai Rp 32,140 miliar. Ada selisih Rp 2,419 miliar.
Juga dari hasil audit BPK tahun 2017 terdapat penyelesaian pembangunan tahap III tidak sesuai dengan kontrak. Seharusnya pekerjaan selesai tanggal 28 Desember 2017, namun realisasi fisik hingga tanggal ditetapkan belum 100 persen.
Berdasarkan catatan Sakti dan Ika Sakti, kata Aan, sejak tahun 2015-2018, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah menggelontorkan dana sampai Rp 200,9 miliar untuk pembangunan gedung DPRD.
"Semestinya sudah selesai di akhir 2017, alhasil gedung DPRD tidak dapat dimanfaatkan secara tepat waktu dan sejauh ini mereka (DPRD) masih ngontrak," jelas Aan.
Namun, Dendy membantah jumlah besaran proyek tersebut. "Bukan senilai Rp 200 miliar, tetapi Rp 146 miliar sesuai dengan perencanaan awal proyek ini sejak tahun 2014," kata Dendy.