logo Kompas.id
UtamaAnggaran Jaminan Hidup...
Iklan

Anggaran Jaminan Hidup Diberikan Setelah Rumah Terbangun Permanen

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QETABzxj5kgpxYX9IgqlC-sbw2U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FWhatsApp-Image-2018-10-08-at-14.15.03_1539010917.jpeg
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, saat berada di Lombok bersama jajaran Kabinet Indonesia Kerja, dan Direktur IMF Christine Lagarde meninjau korban gempa Lombok, Senin (8/10/2018). Sri Mulyani menjanjikan anggaran jaminan hidup warga korban terdampak gempa Lombok akan diberikan setelah rumah mereka selesai dibangun secara permanen.

MATARAM, KOMPAS — Anggaran jaminan hidup untuk masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi, Agustus, di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dipastikan tersedia di APBN 2018. Namun, pencairan dana jaminan hidup baru  diberikan kepada warga setelah rumah mereka selesai dibangun secara permanen.

”Kemarin di media lokal disampaikan mengenai jaminan hidup. Saat ini masih dalam proses rehabilitasi atau proses kedaruratan. Jaminan hidup baru dibayarkan kalau (warga) sudah kembali ke rumahnya yang sifatnya permanen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/10/ 2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000