JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Sosial terus memperluas layanan bantuan sosial kepada korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Saat ini sudah ada 14 titik posko pengungsian yang didirikan di wilayah terdampak, baik di Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, maupun Kota Palu. Untuk daerah yang masih terisolir, bantuan sosial disalurkan dengan mobil bergerak.
Berdasarkan pembagian aktivitas klaster nasional untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu, Kementerian Sosial bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana. Kebutuhan tersebut, antara lain tempat pengungsian, perlindungan dan psikososial masyarakat, serta kebutuhan logistik seperti makanan dan pakaian.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Jumat (5/10/2018), mengatakan, dari 14 titik posko pengungsian, masing-masing telah dilengkapi dengan dapur umum. Selain itu, ada juga 3 titik layanan dapur umum yang dibangun di lokasi lain. Sebanyak 10 titik layanan dapur umum berada di Kota Palu, 4 dapur umum di Kabupaten Donggala, 3 dapur umum di Kabupaten Sigi.
“Hari ini (Jumat) akan dibuka lagi tiga dapur umum. Diharapkan bisa semakin menjangkau kebutuhan seluruh pengungsi,” ujarnya.
Dapur umum ini memproduksi sekitar 68.000 bungkus makanan per hari. Makanan diberikan dua kali sehari kepada pengungsi. Selain dapur umum, terdapat juga dapur mandiri yang dikelola oleh masyarakat.
Hartono mengatakan, sebagian masyarakat tidak berada di posko pengungsian karena enggan jauh dari rumah tinggalnya. Meskipun rumah mereka telah roboh, mereka ingin menjaga barang-barang yang ada di rumah tersebut.
“Biasanya mereka hanya datang ke pengungsian ketika jam makan atau tim relawan yang datang menghampiri titik kumpul masyarakat dengan layanan bergerak,” katanya.
Untuk jumlah personil taruna siaga bencana (tagana) yang sudah bertugas di Sulawesi Tengah sebanyak 497 personel. Rencananya, 100 personil akan kembali ditugaskan. Tagana ini bertugas untuk membantu evakuasi korban bencana, distribusi logistik, mengelola dapur umum, memberikan layanan dukungan psikososial (LDP), dan pendataan korban bencana.
Perlindungan sosial
Kepala Biro Perencanaan Kemensos yang juga Juru Bicara Media Center Kemensos Adi Karyono mengatakan, perlindungan sosial juga dipersiapkan oleh Kemensos untuk korban bencana. “Total kebutuhan anggaran yang direkomendasikan oleh Kemensos sebesar Rp 567.685.100.000,” ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nonor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlindungan sosial merupakan upaya untuk mencegah dan menangani risiko guncangan dan kerentanan sosial masyarakat agar kebutuhan dasar minimal dalam kelangsungan hidup tetap terpenuhi.
Secara rinci, perlindungan sosial ini antara lain santunan korban, berupa santuan korban meninggal sebesar Rp 15 juta kepada sekitar 567 orang untuk ahli waris, santunan duka relawan PMI sebanyak Rp 20 juta kepada dua orang, dan santunan korban luka-luka sebesar Rp 2,5 juta sesuai jumlah rekomendasi dari kepala daerah setempat.
Selain itu, bantuan lain untuk jaminan hidup korban bencana sebesar Rp 900.000 yang diberikan saat tanggap darurat berakhir. Bantuan isi hunian tetap juga diberikan sebesar Rp 3 juta per rumah. “Untuk bantuan hunian, rencananya akan langsung dibangun hunian tetap bagi korban bencana di Sulawesi Tengah,” kata Adi.