Pemerintah Tetapkan 225 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tahun ini, Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menetapkan 225 karya budaya dari 30 provinsi se-Indonesia. Dengan penetapan ini, sejak 2013 hingga 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan teltah menetapkan total 819 warisan budaya tak benda Indonesia.
Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penetapan warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2018 ini adalah yang terbanyak, yaitu 225 karya budaya. Setiap tahun, penetapan warisan budaya tak benda Indonesia terus-menerus bertambah, mulai dari 77 karya budaya (2013), 96 karya budaya (2014 meliputi 89 warisan budaya tak benda Indonesia dan 7 warisan budaya bersama), 121 karya budaya (2015), 150 karya budaya (2016), dan 150 karya (2017).
Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTb), Kemdikbud, Pudentia MPSS mengatakan, tahun 2018 pihaknya menerima 416 karya budaya yang diusulkan dari 31 provinsi se-Indonesia. ”Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan Rapat Penilaian WBTb serta sidang penetapan WBTb yang dihadiri 30 provinsi, ditetapkanlah 225 karya budaya sebagai WBTb Indonesia,” ucapnya, Kamis (4/10/2018) di Gedung Perpustakaan Kemdikbud, Jakarta.
Dari seluruh provinsi di Indonesia, empat provinsi tidak hadir dalam sidang penetapan WBTb Indonesia, meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara, tidak mengusulkan karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTb. Sementara itu, Papua Barat tidak menghadiri sidang penetapan sehingga usulan karya budayanya ditangguhkan.
Menurut Pudentia, prasyarat utama karya-karya budaya yang bisa diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb antara lain tradisi tersebut masih memiliki komunitas, narasumber, maestro, dan ada proses pewarisannya. Beberapa prasyarat ini penting karena warisan budaya adalah tradisi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain sehingga perlu dipastikan ada upaya-upaya pewarisan di sana.
Najamuddin Ramly, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbud, menambahkan, sampai saat ini sudah ada total 8.065 karya budaya tak benda yang tercatat secara nasional dan 819 karya budaya di antaranya telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
”Kendala paling serius yang kita alami sekarang adalah pemerintah daerah-pemerintah daerah masih rendah apresiasinya terhadap kebudayaan sehingga banyak di antara mereka yang mengalokasikan APBD kecil untuk pengembangan sektor budaya. Dinas-dinas kebudayaan kabupaten/kota banyak yang APBD-nya hanya mampu digerakkan untuk tempo tiga bulan, mulai Maret, April, Mei, dan Juni sudah habis. Hampir semua anggaran hanya tersedot untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil,” katanya.