JAKARTA, KOMPAS - Satu per satu anggota DPR yang berpindah partai untuk maju dalam Pemilu 2019 mulai diganti lewat pergantian antarwaktu. Proses pergantian puluhan anggota DPR itu dapat mengganggu kinerja parlemen menjelang akhir masa jabatan 2014-2019, yang saat ini masih memiliki banyak utang tugas pembahasan legislasi yang belum rampung.
Pada Rapat Paripurna DPR V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2018), sembilan anggota DPR baru dilantik untuk menggantikan anggota yang berpindah partai. Anggota DPR yang diganti itu berasal dari Partai Gerindra (5 orang), Partai Amanat Nasional (2 orang), Partai Demokrat (1 orang), dan Partai Persatuan Pembangunan (1 orang). Mereka semua pindah ke Partai Nasdem.
Dari Gerindra ada Sri Wulan, Sjachrani Mataja, Rita Zahara, Suasana Dachi, dan Robert Rouw. Dari PAN ada Ammy Amalia Fatma Surya dan Indra Chunda Thita Syahrul. Adapun anggota dari Demokrat yang diganti adalah Venna Melinda serta dari PPP Okky Asokawati.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, masih akan banyak usulan pergantian antarwaktu (PAW) lain dari partai-partai politik. Mayoritas PAW itu karena pindah partai untuk maju dalam Pemilu Legislatif 2019.
Data Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat, ada 21 anggota DPR yang perlu di-PAW karena berpindah partai.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, khawatir karena gelombang PAW yang signifikan terjadi saat beban kerja DPR menumpuk. Dikhawatirkan anggota DPR baru membutuhkan waktu untuk menyesuaikan dengan suasana baru dan tumpukan tugas kedewanan yang sudah berproses selama bertahun-tahun.