JAKARTA, KOMPAS - Pajak pertambahan nilai (PPN) angkutan barang dengan kereta api diusulkan untuk dihapus. Penghapusan PPN ini akan membuat tarif angkutan barang dengan kereta api jadi lebih murah sehingga menarik bagi pemilik barang.
Walaupun hanya 10 persen, penghapusan PPN akan jadi daya tarik untuk memindahkan angkutan barang dari jalan raya ke kereta api. "Kami akan mengusulkan, baik melalui Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara, untuk membawa usulan ini ke Kementerian Keuangan. Selama ini, angkutan barang melalui jalan raya tidak kena PPN, sementara kalau lewat kereta api kena PPN. Akhirnya, pemilik barang lebih suka lewat jalan raya karena lebih murah," kata Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi, di Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Tarif di jalan raya lebih murah membuat pangsa pasar angkutan barang melalui kereta api hanya 0,6 persen. Jumlah ini dinilai sangat kecil dan harus terus ditingkatkan lebih besar lagi.
Cris menambahkan, pihaknya akan meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT KA Logistik untuk menghitung ulang biaya sebenarnya untuk angkutan barang dengan kereta api. "Jangan sampai tarif yang dikenakan itu adalah tarif yang diinginkan mereka, bukan tarif berdasarkan biaya yang sesungguhnya. Kalau pengenaan tarif hanya berdasarkan yang diinginkan, maka tentu saja bisa mahal," kata Cris.
Sementara itu, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro berpendapat, penindakan terhadap truk-truk berlebih muatan dan dimensi akan membuka peluang bagi KAI untuk mengembangkan bisnis angkutan barang. Selama ini, angkutan barang memang sudah menunjukkan pertumbuhan setiap tahunnya.
Di tahun 2016, volume angkutan barang sebesar 32,4 juta ton. Lalu tahun 2017 meningkat 23,7 persen menjadi 40,1 juta ton. "Sampai Agustus tahun ini, angkutan barang sudah mencapai 29,5 juta ton. Harapannya hingga akhir tahun mencapai 47,2 juta ton," kata Edi.
Dia mengatakan, selama ini ada 20 jenis komoditas yang difasilitasi KAI dengan 262 perjalanan kereta yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Namun, dari seluruh komoditas yang diangkut, 66 persen di antaranya adalah batubara, 14 persen semen, dan 10 persen berupa peti kemas.
Edi meminta agar perpindahan dari jalan raya ke kereta api tidak menambah biaya yang membebani pelaku usaha. "Oleh karena itu, harus dibicarakan bersama, bagaimana jalan tengah yang membuat semuanya senang," ujar dia.
Chairman Supply Chain Indonesia, Setijadi mengatakan, penghapusan PPN memang akan mengurangi tarif kereta api. Namun, efektivitas sistem transportasi nasional itu terkait banyak hal. "Bagaimana tatanan transportasi, jaringan ketersediaan moda transportasi, bagaimana pemanfaatan sistem informasi dan sebagainya, dan sebagainya," kata Setijadi.