DKI Belum Melarang Kantong Plastik
JAKARTA KOMPAS Tiga kota di Indonesia sudah menerapkan pelarangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko modern Kota Bogor Jawa Barat bersiap menjadi kota keempat dengan kebijakan serupa per 1 Desember Namun kebijakan itu belum akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untu
Anggota staf Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan wadah tradisional kepada konsumen Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018), sebagai pengganti kantong plastik yang digunakan untuk membawa belanjaan.
JAKARTA, KOMPAS — Tiga kota di Indonesia sudah menerapkan pelarangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko modern. Kota Bogor, Jawa Barat, bersiap menjadi kota keempat dengan kebijakan serupa per 1 Desember. Namun, kebijakan itu belum akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi sampah kantong plastik DKI yang saat ini mencapai 2.400 ton per tahun.
Salah satu pertimbangannya, potensi lapangan kerja yang bisa berkurang sebagai dampak kebijakan itu jika menyebabkan produksi plastik di industri menurun. ”Kami juga harus merangkul industriawan-industriawan produsen plastik. Misal tutup semua, (pengurangan) tenaga kerja, kan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji, Selasa (2/10/2018), seusai diskusi ”Bangga Tanpa Plastik” di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat.


