logo Kompas.id
UtamaDKI Belum Melarang Kantong...
Iklan

DKI Belum Melarang Kantong Plastik

Oleh
J Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FP8ronSEYl-sxYBhpSEWZ-rfWGc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FDSCF8588_1538489755.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Anggota staf Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan wadah tradisional kepada konsumen Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018), sebagai pengganti kantong plastik yang digunakan untuk membawa belanjaan.

JAKARTA, KOMPAS — Tiga kota di Indonesia sudah menerapkan pelarangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko modern. Kota Bogor, Jawa Barat, bersiap menjadi kota keempat dengan kebijakan serupa per 1 Desember. Namun, kebijakan itu belum akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi sampah kantong plastik DKI yang saat ini mencapai 2.400 ton per tahun.

Salah satu pertimbangannya, potensi lapangan kerja yang bisa berkurang sebagai dampak kebijakan itu jika menyebabkan produksi plastik di industri menurun. ”Kami juga harus merangkul industriawan-industriawan produsen plastik. Misal tutup semua, (pengurangan) tenaga kerja, kan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji, Selasa (2/10/2018), seusai diskusi ”Bangga Tanpa Plastik” di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000