logo Kompas.id
UtamaTilang Elektronik Diuji Coba...
Iklan

Tilang Elektronik Diuji Coba Mulai Senin Ini

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6zOwOXDm03IXiocgh-zG-vCCz1s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FRuang-TMC_1538391103.jpeg
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Ruang Traffic Management Control Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS – Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement diterapkan dalam masa uji coba mulai Senin (1/10/2018) hingga satu bulan ke depan. Pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor akan terekam kamera pengintai. Namun, surat bukti penilangan akan dikirim melalui pos.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Yusuf, mengatakan, kamera pengintai (CCTV) yang telah disediakan di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin telah diuji coba untuk merekam pelanggaran lalu lintas sejak 24 September 2018. CCTV tersebut dapat berfungsi dengan baik dan akan digunakan untuk merekam dua jenis pelanggaran, yakni penerobosan lampu merah serta pelanggaran markah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000