Polri Ancam Penjarah Saat Bencana, Bisa Dihukum Lebih Berat
Oleh
Dhanang David Aritonang
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengantisipasi kericuhan yang mungkin terjadi selama pembagian bantuan kepada para korban gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah. Maraknya penjarahan yang ada di sana dikhawatirkan bisa membuat masyarakat cemas untuk memberikan bantuan langsung ke sana. Polri pun mengancam para pelaku penjarahan di daerah bencana dengan ancaman hukuman yang lebih berat dari sekedar pencurian biasa.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan, saat ini Polri mengantisipasi kericuhan saat pembagian bantuan. Polri menjamin akan menjaga ketertiban masyarakat di daerah bencana sehingga tidak terjadi kericuhan saat terjadi pembagian atau penyaluran bantuan.
"Terkait sejumlah penjarahan yang terjadi selama dua hari ini, kami khawatir akan terjadi kericuhan saat pembagian bantuan di sana. Selain itu, jangan sampai penjarahan ini membuat masyarakat malah menjadi takut untuk memberikan bantuan di sana," ujar Setyo di Jakarta, Senin (01/10/2018).
Polri mengimbau agar masyarakat yang ingin memberikan bantuan bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan anggota kepolisian atau TNI yang bertugas agar pembagian bantuan bisa merata. Setyo menjelaskan, saat ini Polri masih menelusuri provokator dari aksi penjarahan ini.
"Masih kami telusuri, karena aksi penjarahan ini merupakan kriminalitas. Mereka akan kami kenakan pasal pencurian dengan pemberatan karena mencuri saat keadaan bencana. Hukumannya sepertiga lebih berat dari kasus pencurian biasa," kata Setyo.
Setyo mengakui, memang terjadi aksi penjarahan. Dia menambahkan, penjarahan ini mulai masif pada hari kedua, yaitu Senin (01/10/2018). Awalnya, pada Minggu (30/09/2018), masyarakat hanya menjarah makanan dan pakaian saja.
"Tetapi pada hari kedua, mereka mulai menjarah barang elektronik dan sepeda motor. Bahkan kami telah mengamankan empat orang yang melakukan penjarahan mesin ATM di Kota Palu," ucapnya.
Mereka akan kami kenakan pasal pencurian dengan pemberatan karena mencuri saat keadaan bencana. Hukumannya sepertiga lebih berat dari kasus pencurian biasa
Ada empat mesin ATM yang coba dirusak oleh para penjarah. Saat ini, para penjarah mesin ATM sudah diamankan di Polda Sulteng. Selain itu, untuk mengamankan ketertiba di Kota Palu dan daerah bencana lain, Polri juga mengerahkan sekitar 1.400 personil bantuan dari luar Pulau Sulawesi. "Kami berharap, situasi bisa kondusif mulai besok," katanya.
Setyo mengatakan, pasca kejadian gempa dan tsunami di Palu, sembilan personil Polri gugur. Kemudian, Kantor Direktorat Lalu Lintas serta Kantor Sabhara rusak berat.
Sebelumnya, secara terpisah. pasokan BBM di Kota Palu, Sulawesi Tengah, hingga Senin (1/10/2018) masih langka. Warga antre sejak pagi buta demi mendapatkan BBM. Sejak gempa dan tsunami menghantam Palu, Jumat (28/9/2018) pekan lalu, distribusi BBM, kebutuhan pokok, hingga aliran listrik di daerah terdampak masih belum kembali normal.
Berdasarkan pantauan Kompas di SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan RE Martadinata, Kota Palu, antrean panjang masih terjadi. Ratusan warga memenuhi kedua SPBU itu sambil membawa jeriken. Ribuan jeriken tampak berjejer menunggu diisi, sementara pemilik jeriken berteduh dari panas.
Hafid (40) mengantre BBM sejak pukul 05.30 di SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara. Dia membutuhkan BBM karena akan menempuh perjalanan jauh ke Poso. ”Sisa BBM di sepeda motor tipis. Saya mau pergi ke Poso untuk menenangkan pikiran,” katanya.
Sementara itu, warga mengeluhkan bantuan yang lambat didistribusikan. Kafrudin Daeng Pengawu, Ketua RT 005 RW 006, mengatakan, sejak hari pertama gempa, warganya belum tersentuh bantuan. Kafrudin datang meminta bantuan tenda ke posko di Korem 132/Tadulako.
”Bantuan tenda paling mendesak. Warga sudah berhari- hari tidur di luar. Kalau makanan masih ada sisa beras dan ikan, tetapi saya tidak tahu besok- besok bagaimana,” katanya.