JAKARTA, KOMPAS - Polisi menggerebek pesta narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (30/9/2018) dini hari. Petugas menciduk 24 laki-laki, empat di antaranya kedapatan membawa ekstasi.
“Yang empat sudah jelas jadi tersangka karena kami mendapatkan ekstasi terdapat pada mereka ini,” ucap Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi, kemarin di Jakarta.
DS (30), salah satu tersangka, terbukti memiliki enam butir ekstasi, EK (38) dengan 19 butir ekstasi, TM (24) setengah butir, dan DL (34) delapan butir. DS merupakan pemilik rumah sekaligus tempat pesta di sebuah perumahan di Sunter Agung.
Ekstasi pada DS, EK, dan TM berwarna putih dan berlogo “Casper”, sedangkan ekstasi DL berwarna hijau dan berlogo “CK”. Arie mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyalur narkoba ke keempat tersangka. “Sudah kantongi namanya.”
DS mengaku mendapat ekstasi dari FN—yang saat ini dalam pengejaran—di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/9). Ia awalnya menerima 100 butir seharga Rp 31 juta dan sudah mengedarkan pada kegiatan lain sebelum pesta di rumahnya. Harga per butir Rp 400.000.
Adapun EK mendapat ekstasi dari DS sebanyak 25 butir pada Sabtu lalu. Ia menjual lagi narkoba ini seharga Rp 400.000 per butir. Sementara itu, DL awalnya mendapat 10 butir pada Maret 2018 dari JF yang juga buron. Para tersangka ini terancam hukuman penjara 6-20 tahun.
Adapun dari tes urine, 20 laki-laki lainnya sementara ini terbukti sebagai pengguna, bukan pemilik ataupun pengedar.
Buru pemasok
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Ari Susanto menambahkan, pemasok ekstasi bagi para tersangka merupakan warga negara Indonesia. TM memang mengaku membawa ekstasi dari Kuala Lumpur, Malaysia, tetapi itu hanya tiga butir.
Meski demikian, Ari menilai, TM cerdik menyelundupkan ekstasi yakni dengan menaruhnya dalam kotak obat bersama obat lainnya. Langkah ini mengaburkan pengawasan petugas.
Para tersangka mengaku baru satu kali mengadakan pesta dengan konsumsi ekstasi di rumah itu. Namun, Ari menyangsikannya karena anggotanya sudah mengintai kegiatan di sana selama lebih kurang sebulan. Penggerebekan pun didasari laporan masyarakat, yang di antaranya terganggu bunyi kencang musik saat pesta dihelat.
Arie menuturkan, petugas mendapati rata-rata peserta pesta saat itu hanya mengenakan celana dalam. Ia masih mendalami profil komunitas ini.
Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan peserta perempuan di sana. Polisi juga masih mendalami soal ada tidaknya praktik prostitusi dalam pesta itu.
Pantauan pada Minggu sore, lingkungan tinggal DS tergolong permukiman eksklusif. Tamu yang datang ke perumahan ini mesti meninggalkan kartu identitas di pos keamanan di gerbang masuk, dan diberi kartu akses untuk ditukarkan lagi dengan kartu identitas saat akan meninggalkan perumahan.
Rumah di sana rata-rata mewah dan berpagar tinggi. Jalan lingkungan selebar empat meter, cukup untuk dua mobil. Di dalam pos komando keamanan, terdapat sejumlah layar yang menampilkan citra dari kamera CCTV yang terpasang di berbagai titik jalan perumahan.