JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta menilai serapan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah masih rendah. Mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI menggenjot belanja untuk publik. Kondisi ini dinilai tidak selaras dengan upaya untuk menaikkan perubahan APBD.
Penilaian itu disampaikan sebagai tanggapan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta atas pidato Gubernur Anies Baswedan tentang perubahan APBD DKI 2018 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/9/2018). Abdul Canter Sangaji dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengatakan, realisasi belanja daerah per Juni 2018 baru 28,52 persen atau Rp 20,29 triliun.
”Kami mendorong eksekutif memaksimalkan realisasi belanja sehingga program pembangunan dirasakan warga,” kata Sangaji, Rabu (26/9/2018) di Jakarta.
Mengutip data publik.bapedadki.net, komposisi serapan belanja langsung dan tak langsung APBD DKI Jakarta mencapai 47,71 persen. Dengan rincian belanja langsung 37 persen dan belanja tak langsung 60,3 persen. Serapan belanja modal saat ini mencapai 20,04 persen dari alokasi Rp 16,995 triliun.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyoroti belanja modal yang pada akhir Juni 2018 baru mencapai 20,04 persen. Padahal, belanja modal tersebut untuk memenuhi kebutuhan rakyat termasuk infrastruktur.
”Oleh karena itu, berikanlah kesempatan luas kepada kepala SKPD, UKPD, dan badan untuk bekerja keras tanpa dibatangi mutasi tanpa fungsi, bukan dipensiun dini tetapi hak pensiunnya terhenti karena terhambat urusan administrasi,” kata Januarius Iljas Purwanto dari Fraksi PDI-P yang membacakan tanggapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdurrahman Suhaimi, dalam rapat komisi pekan ini, menanyakan strategi Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai loncatan serapan yang besar.
Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2018 diusulkan naik Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen menjadi Rp 83,26 triliun dari penetapan APBD 2018 Rp 77,11 triliun. Kenaikan pembiayaan daerah ditunjang kenaikan dana sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa 2017 yang tinggi sebesar Rp 6,36 triliun.
Merespons itu, Gubernur DKI Anies Baswedan meyakini serapan anggaran dapat maksimal pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini. Hal ini ditandai dengan meningkatnya belanja daerah sebesar Rp 3,92 triliun, dari Rp 71,16 triliun pada penetapan APBD 2018 menjadi Rp 75,09 triliun di usulan perubahan APBD.
Adapun belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 3,08 triliun atau 9,94 persen dari Rp 30,99 triliun. Belanja langsung mengalami peningkatan sebesar Rp 841,94 miliar atau 2,10 persen dari Rp 40,17 triliun menjadi Rp 41,01 triliun. ”Penambahan anggaran belanja langsung dan dan tak langsung ditujukan untuk peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat serta percepatan pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah 2017-2022,” kata Anies.