Sembilan Pusat Belajar Anak TKI Peroleh Pengakuan dari RI dan Malaysia
Oleh
Kris Razianto Mada
·2 menit baca
SABAH, SELASA — Anak pekerja migran Indonesia di Sabah, Malaysia, kembali mendapat tambahan sarana pendidikan. Sejak Selasa (25/9/2018), sembilan pusat belajar beroperasi secara resmi serta diakui oleh Indonesia dan Malaysia.
Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana mengatakan, pusat-pusat belajar itu dulu dikelola Yayasan Peduli Insan Nusantara (Yapinus). Meski maksudnya baik, lembaga pendidikan ini beroperasi tanpa mengikuti aturan Malaysia dan Indonesia. ”Pengelola terancam denda 10.000 ringgit per sekolah,” ujarnya di Lahad Datu, Malaysia.
Seluruh sekolah itu beroperasi dalam wilayah perkebunan yang dikelola anak usaha Felda, lembaga Pemerintah Malaysia untuk pengembangan ekonomi masyarakat tidak mampu. Alasannya, seluruh peserta didik adalah anak pekerja migran Indonesia di ladang-ladang Felda.
Meski beroperasi di Sabah, Jabatan Pendidikan Negeri Sabah (JPNS) tidak memiliki informasi mengenai sekolah itu. Karena itu, sekolah-sekolah tersebut berstatus ilegal. Pengelolanya terancam denda 10.000 ringgit (Rp 36 juta) per sekolah atau total 90.000 ringgit.
Lobi KBRI Kuala Lumpur akhirnya membuat ancaman itu dibatalkan. Sekolah-sekolah malah mendapat izin JPNS dan subsidi dari Felda. Pengelolaan sekolah diambil alih oleh Felda.
”Selain memenuhi aturan Indonesia dan Malaysia, pengelolaan baru akan menguntungkan Indonesia, Yapinus, dan Felda,” kata Rusdi.
Dengan status terdaftar, lulusan pusat belajar itu bisa menjadi pekerja resmi dan terampil di ladang atau unit usaha Felda lainnya. Di sisi lain, peserta didik bisa mengikuti ujian nasional sesuai kurikulum Indonesia. Ujian akan dilaksanakan di Sabah. Dengan demikian, peserta didik tak perlu menyeberang ke Indonesia jika ingin mengikuti ujian nasional.
Pergi ke Indonesia untuk ujian bukan tanpa risiko. Sebagian anak dilewatkan ke jalur ilegal karena ingin mengurangi biaya dan karena tidak mempunyai dokumen resmi. Angkutan di jalur ilegal rawan kecelakaan dan berkali-kali menelan korban jiwa.
Dokumen
Rusdi menuturkan, dokumen keimigrasian menjadi salah satu fokus penanganan KBRI Kuala Lumpur. Ia meminta WNI di Sabah mendaftarkan diri ke KJRI agar terdata. Jika belum mempunyai dokumen, KBRI akan membantu mengurusnya.
Anak-anak akan dibantu dalam pengurusan akta kelahiran dan paspor. Adapun orang dewasa akan dibantu dalam pengurusan paspor.
Kepemilikan dokumen itu akan memudahkan semua pihak. KBRI dan jajarannya bisa lebih mudah membantu jika ada WNI yang bermasalah. Selain itu, WNI dengan dokumen bisa mengurus izin kerja dan izin tinggal secara resmi di Malaysia. (*)