Pada periode 2005-2012, sebanyak 25 persen dari 4,3 juta aparatur sipil negara direkrut tanpa ujian kompetensi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyiapkan cetak biru peningkatan kompetensi bagi guru.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersiap-siap membuat cetak biru peningkatan kompetensi guru. Langkah itu akan ditempuh setelah berlangsung ujian calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja selesai digelar.
"Hal paling utama adalah kompetensi menjadi landasan segala kebijakan," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Supriano ketika dihubungi di Sorong, Papua Barat, Senin (24/9).
Saat ini Peraturan Presiden terkait ujian CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) masih dirumuskan. Menurut Supriano, permasalahan kompetensi guru baru bisa dipetakan setelah ujian CPNS dan PPPK digelar di penghujung tahun 2018 ini. Akan terlihat jumlah guru honorer yang tidak lulus beserta faktor-faktor kompetensi yang kurang mereka kuasai sehingga mereka gagal tes.
Pekan lalu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengumumkan, terdapat 735.825 guru honorer yang mengisi kebutuhan guru di sekolah-sekolah. Pemerintah memberi kuota bagi 112.000 guru honorer berumur 35 tahun ke bawah untuk mengikuti ujian CPNS. Bagi yang berumur di atas 35 tahun, kesempatan mereka diangkat menjadi pegawai tetap melalui ujian PPPK. Adapun guru-guru honorer yang tidak lulus di kedua tes itu harus diberi gaji setara upah minimum rata-rata di wilayah ia bekerja.
Syafruddin menuturkan, dalam perekrutan aparatus sipil negara (ASN) wajib mengedepankan mutu, kompetensi, dan profesionalitas. Pada periode 2005 - 2012, dari 4,3 juta ASN yang ada, sebanyak 25 persen di antaranya direkrut tanpa ujian kompetensi dalam bentuk apa pun. Akibatnya, mutu dan kinerja ASN tidak ideal. Melalui uji CPNS dan PPPK ini pemerintah ingin mengembalikan profesi ASN berlandaskan kecakapan.
Mutu di atas pengabdian
Ketua Ikatan Guru Independen (IGI) M Ramli Rahim menyatakan, guru sejati tentu akan berusaha terus meningkatkan kompetensinya. Mereka akan mempersiapkan diri menyambut ujian CPNS dan PPPK," ujarnya.
Dewan Pembina Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Najelaa Shihab di Jakarta, Senin, mengatakan komitmen untuk memenuhi kekurangan guru di pendidikan dasar hingga menengah, harus juga memerhatikan kepentingan anak, tidak hanya pada kesejahteraan guru. Karena itu, sangat penting untuk memastikan seleksi guru PNS dan PPPK berfokus pada kualitas kompetensi guru, bukan hanya aspek historis atau status guru sebelumnya.
"Jangan sampai lebih mempertimbangkan aspek politik, penyerapan anggaran, dan kepentingan jangka pendek berkait masa kerja guru, lalu melupakan tujuan jangka panjang berkait pendidikan anak di masa depan," ujar Najelaa yang juga pendiri Sekolah Cikal.
Najelaa memaparkan sejumlah permasalahan yang membelit penyediaan guru berkualitas di Indonesia. Antara lain, maraknya lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang kurang berkualitas, perekrutan guru yang tidak memfokuskan pada kualitas guru, banyak aspek politik praktis dalam perekrutan, rotasi, dan promosi guru, hingga banyaknya tekanan administratif yang membuat guru tidak dapat berfokus pada pengembangan kompetensi diri.
Kemarin, di Padang, Sumatera Barat, sekitar 1.000 tenaga honorer kategori dua yang terdiri dari guru, tenaga teknis, dan kesehatan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat berunjuk rasa di Padang. Mereka menuntut agar Gubenur Sumatera Barat Irwan Prayitno merealisasikan janji kampanyenya untuk memperjuangkan mereka jadi PNS. Apalagi, mereka telah belasan hingga puluhan tahun menjadi honorer. (ZAK)