JAKARTA, KOMPAS - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui, Polres Kepulauan Seribu memerlukan bangunan yang lebih layak sebagai markasnya. Keberadaan kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, membawa persoalan tersendiri.
Jumat lalu, 20 tahanan di kantor perwakilan itu kabur. Hingga kemarin, baru 10 tahanan yang ditangkap lagi.
Menurut Idham, kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Kalibaru, terletak di antara pemukiman penduduk. “Kami sudah ajukan, nanti markas Polres Kepulauan Seribu harus ada di Kepulauan Seribu. Tapi kami masih mencari dulu di pulau mana yang paling bagus. Itu membutuhkan kajian di tingkat Mabes Polri,” kata Idham, Senin (24/9/2018).
Bentuk tim
Idham telah membentuk tim untuk mengejar tahanan Polres Kepulauan Seribu yang melarikan diri. Tim terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kepulauan Seribu. Sampai Senin kemarin polisi sudah menangkap 10 tahanan yang melarikan diri.
Idham melanjutkan, dia telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa anggota yang bertugas jaga.
“Kalau ada pelanggaran, akan ditindak apakah itu pelanggaran disiplin atau kode etik. Saya tidak main-main dan tentu kami evaluasi komandannya kenapa tahanan bisa kabur,” ujar Idham yang juga mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan, masalah di seluruh jajaran kepolisian tidak hanya Polda Metro Jaya adalah jumlah tahanan. Tahanan narkoba di Polres Kepulauan Seribu ada 20 orang yang ditempatkan dalam satu ruangan.
“Sudah 10 orang ditangkap, sisanya masih diburu. Mereka ditangkap di rumahnya, di sekitar tempat penahanan, dan di tempat lain,” katanya.