logo Kompas.id
UtamaAparatur yang Dicopot Anies...
Iklan

Aparatur yang Dicopot Anies Diarahkan ke Badan Usaha

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n54mB6O-gDuv2ogck2iUxNpACfg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70473014_1537542536-4.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyimak paparan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo DKI Jakarta Netti Herawati (kiri) dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo (kedua dari kiri) dalam forum Town Hall Meeting di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menjalankan seluruh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara berkaitan dengan kisruh pencopotan 16 pejabat eselon II pada Juli lalu. Sebagian pejabat tinggi akan ditempatkan sebagai komisaris dan pengawas badan usaha milik daerah. Beberapa orang lainnya mengajukan pensiun dan menjadi ASN widyaiswara.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak ingin berdebat terlalu panjang dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa hal yang sudah direkomendasikan Komisi ASN sudah ditindaklanjuti. Hanya saja, ada rekomendasi yang tidak bisa dilaksanakan, yaitu poin pertama, mengembalikan pejabat tinggi ke posisi semula ataupun yang setara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000