Pemerintah Serahkan Korban Penyanderaan kepada Keluarga
Oleh
Kris Razianto Mada
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah dibebaskan akhir pekan lalu, tiga warga negara Indonesia korban penyanderaan di Filipina diserahkan kepada perwakilan keluarga. Pemerintah menyerahkan mereka pada Rabu (19/9/2018), di Jakarta.
Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan, tiga WNI itu dibebaskan penculik pada Sabtu (15/9/2018) sore. Penculik menyerahkan mereka kepada Pemerintah Filipina.
Selanjutnya, Filipina menyerahkan mereka ke Kedutaan Besar RI di Manila. ”Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Namun, dengan memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka,” ujar Fachir.
Para WNI bernama Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka diculik pada Januari 2017. Kala itu, mereka sedang bekerja di kapal ikan Malaysia yang mencari ikan di perairan Taganak, Sabah.
Ketiganya dibebaskan setelah hampir 20 bulan disandera. ”Saya dihubungi Pemerintah Filipina untuk menjemput mereka di Zamboanga, Filipina. Tempat ini merupakan titik penyerahan dari Pemerintah Filipina kepada Indonesia,” kata Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang.
Sebelum diserahkan ke Indonesia, para korban diperiksa oleh petugas kesehatan militer Filipina. Pemeriksaan itu atas permintaan KBRI Manila untuk memastikan semua korban dalam kondisi sehat. ”Secara fisik, mereka sehat. Secara psikologis, mereka masih membutuhkan pemulihan. Wajar karena sudah 20 bulan ditawan dan hidup dalam kondisi tidak pasti,” ujarnya.
Karena masih terguncang, para korban tidak diizinkan bertemu orang selain pejabat Kemlu dan keluarga mereka. Apalagi, mereka juga belum bisa terlalu banyak bicara. ”Jangankan 20 bulan, ditawan 20 jam saja bisa membuat terguncang,” ujarnya.