Kelompok Tani Tenera Terima Sertifikat Sawit Lestari
Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
·2 menit baca
KASONGAN, KOMPAS - Kelompok Tani Tenera menerima sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau sertifikat sawit lestari dan berkelanjutan, untuk kebun sawit seluas 223 hektar. Kelompok petani mandiri itu merupakan satu dari 13 kelompok tani yang sudah bersertifikat.
Ketua Kelompok Tani Tenera Sugiyarno (55) mengungkapkan, butuh waktu 18 bulan untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya legalitas lahan.
"Kami sangat bersyukur dengan menerima (sertifikat) ini karena dengan begini kami jadi paham penerapan kebun berkelanjutan yang ramah lingkungan," kata Sugiyarno di Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, Kalteng, Selasa (18/9/2018).
Sugiyarno menjelaskan, di kelompoknya terdapat 35 anggota dengan luas lahan beragam mulai dari dua sampai lima hektar per orang. Mereka sudah mulai menanam sawit sejak 2010 dan mendapatkan pendampingan dari PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA).
Saat ini, dalam sebulan mereka menghasilkan 2,8 ton tandan buah segar (TBS) per hektar atau sekitar 34 ton per hektar tiap tahun.
"Selama pendampingan kami diajari untuk meningkatkan kualitas buah sawit dan pola tanam yang benar, karena itu juga syarat RSPO," tambah Sugiyarno.
Direktur RSPO Indonesia Tiur Rumondang mengungkapkan, di Indonesia baru 13 kelompok tani yang menerima sertifikat tersebut. Dua di antaranya berasal dari Kalimantan Tengah.
"Kelompok ini termasuk yang cepat mendapatkan sertifikat, perusahaan saja ada yang empat sampai lima tahun belum dapat sertifikat," kata Tiur.
Tiur menambahkan, dengan bersertifikat RSPO kebutuhan petani dan pendampingan bisa dipenuhi untuk menuju perkebunan sawit berkelanjutan. Berkelanjutan dimaksud dengan pembangunan kebun yang ramah lingkungan atau tidak banyak menggunakan bahan kimia dan banyak hal lainnya.
Meskipun demikian, sertifikat RSPO cukup sulit didapatkan. Banyak kendala, khususnya tata ruang, yang masih membelenggu kelompok petani lainnya.
"Kendala utama yang kami temukan di lapangan masih banyak yang bermasalah dengan legalitas lahan," kata Tiur.
Kabis Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Katingan Herlisilo mengungkapkan, pihaknya akan mendorong kelompok petani lainnya untuk bisa bersertifikat RSPO
"Bagaimanapun manfaat dari kebun bukan hanya untuk petani tetapi juga untuk lingkungan sehingga harus memperhatikan itu, RSPO jadi salah satu jalan menuju sawit berkelanjutan," tambah Harlisilo.