logo Kompas.id
UtamaTerima Pengaduan lewat Medsos,...
Iklan

Terima Pengaduan lewat Medsos, Polri Harus Mampu Pilah dengan Cepat

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tcaBY1_nrjbcB3NH1I_Kb5QjB0w=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180827-pelatihan-bareskrim2.jpg
DOKUMENTASI BARESKRIM POLRI

Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto saat membuka pelatihan bagi penyelidik dan penyidik Polri dalam menangani tindak pidana pemilu, di Jakarta, Senin (28/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Sistem pengaduan masyarakat melalui media sosial dinilai merupakan upaya yang baik bagi Badan Reserse Kriminal Polri untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum. Meski begitu, peningkatan kinerja juga diperlukan untuk memilah informasi secara cepat dan efektif. Selain itu, munculnya sistem pengaduan baru juga dapat mempersulit polisi dalam penyaringan informasi.

Sistem pengaduan masyarakat melalui media sosial (medsos) merupakan inisiatif yang dilakukan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang baru, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto. Hal ini merupakan wujud transparansi dan kesiapan Bareskrim untuk menampung keluhan masyarakat. Dengan membuka laporan dengan sistem seperti ini, Bareskrim dihadapkan pada masalah verifikasi informasi dengan efektif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000