logo Kompas.id
UtamaAda Pelanggaran HAM Berat oleh...
Iklan

Ada Pelanggaran HAM Berat oleh Aparat di Rumoh Geudong, Harus Ditindaklanjuti

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ltw8RY-DrfumP5x33DWsIvfXAhY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69655867.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Aktivis HAM mengikuti aksi payung hitam di Hari Internasional Penghilangan Paksa yang digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/8/2018). Dalam aksi mingguan itu, aktivis tetap menuntut pemerintah menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirim laporan penyelidikan pro yustisia peristiwa pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong dan Pos Sattis Lainnya di Pidie, Aceh, kepada Kejaksaan Agung. Dalam laporan itu, Komnas HAM menemukan telah terjadi praktik pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat.

Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya merupakan sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Pidie, Aceh, dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000